Perpustakaan Kearsipan Aceh Timur Gelar Sosialisasi Penyuluh Kearsipan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 Oktober 2019

Perpustakaan Kearsipan Aceh Timur Gelar Sosialisasi Penyuluh Kearsipan


IDI –Dinas Perpustakasan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Timur bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Aceh menggelar Sosialisasi/Penyuluhan Kearsipan Bagi Pengelola Arsip Dinamis.Kegiata tersebut berlangsung selama dua hari sejak Kamis 10 hingga 11 Oktober 2019, bertempat di The Hotel Royal.

Sementara itu,Bupati Aceh Timur H.Hasballah Bin H.M.Thaib,SH dalam sambutan dan arahannya yang disampaikan oleh M.Amin,SH,MH Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Timur mengatakan,Arsip merupakan aset Negara yang beharga selain itu arsip juga merupakan warisan yang cukup tinggi nilainya untuk generasi mendatang, sehingga perlu diperlihara serta dilestarikan.
Keberadaan arsip merupakan suatu hal yang sangat penting, baik untuk kepentingan sejarah masa lalu maupun masa kini serta masa yang akan datang, maka perlu dipelihara dan dilestarikan.Selain itu,arsip merupakan simpul pemersatu Bangsa dan juga saksi bisu yang bisa memberikan kesaksian tentang keberhasilan, kegagalan.kata M.Amin.

Sebelum mengakhiri sambutannya, menyampaikan bahwa kgiatan ini sangat baik untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan dibidang kearsipan.Disamping itu juga“Pembinaan teknik kearsipan bagi penggelola arsip dimasing-masing OPD untuk mengenal, memahami dan mencintai kearsipan sehingga akan memberikan dampak yang positif bagi pengelola arsip yang ada di Kabupaten Aceh Timur,”demikian pungkas M. Amin.

Sebelumnya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Dr. H. Roeslan,M.Pd melalui Mustika Hayati,S.Sos, MM Kabid Pembinaan Pengembangan dan Pengawasan menyampaikan bahwa, penyelenggaraan kearsipan pada pemerintah daerah selama ini masih sangat memprihatinkan.Ada beberapa faktor penyebab penyelenggaraan kearsipan di pemerintah daerah baik provinsi maupun Kabupaten/Kota belum terlaksana sesuai dengan amanat Undang-undang.

Diantaranya, ketersediaan kebijakan kearsipan di pemerintah daerah belum memadai, masih rendahnya kuantitas dan kualitas pembinaan kearsipan selama ini.Pengelolaan arsip dinamis pada satuan kerja di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan Kabupaten/Kota belum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” jelas Mustika.

“Ditambah lagi kapasitas dan kualitas sumber daya manusia kearsipan, prasarana dan sarana kearsipan,kelembagaan dan pendanaan atau anggaran belum sesuai dengan standar,ungkap Hayati.

Agar tujuan tersebut tercapai,maka penyelenggaraan kearsipan di pemerintah daerah harus mengacu kepada penyelenggaraan kearsipan nasional sesuai amanah undang-undang 43 tahun 2009 tentang kearsipan,” terang Hayati.

Maka salah satu indikator penyelenggaraan kearsipan tersebut yaitu pengelolaan arsip dinamis.ANRI sebagai lembaga kearsipan nasional yang mempunyai tangungjawab menetapkan penyelenggaraan kearsipan secara nasional,telah menerbitkan kebijakan mengenai pengelolaan arsip dinamis melalui peraturan kepala arsip nasional RI nomor 9 Tahun 2018 tentang pemiliharaan arsip dinamis,”demikian pungkas Hayati.

Turut hadir pada acara tersebut diantaranya, M. Amin, SH, MH Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Timur, Mustika Hayati, S.Sos, MM Kabid Pembinaan Pengembangan dan Pengawasan Aceh, Thantahawi Kasubag Pembinaan Kelembagaan Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Lukman, SP Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Timur, T,Amran,SE,MM Kasatpol PP/WH Aceh Timur serta para OPD lainnya.(Dedi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)