Memprihatikan, Tidak Punya Uang Rp.1 Juta, Ibu Ini Dibatalkan Menerima Bantuan Program BSPS Di Kab.Blora - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 Oktober 2019

Memprihatikan, Tidak Punya Uang Rp.1 Juta, Ibu Ini Dibatalkan Menerima Bantuan Program BSPS Di Kab.Blora



BLORA, suarakpk.com – Bantuan Stimulan Pembangunan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal dengan Bedah Rumah, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat no. 07 /PRT /2018 banyak disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, hal ini terungkap oleh salah satu warga yang telah dilakukan pendataan dan survey atas bangunan yang akan diberi bantuan tersebut.
Salah satu warga yang bernama Lasmi (57) bertempat tinggal di dukuh Wonosari, Desa tempurejo, Kabupaten Blora. Lasmi mengaku dijanjikan akan mendapatkan bantuan bedah rumah, dengan syarat menyiapkan uang sebesar Rp. 1 juta untuk membeli bahan material dulu.
“kulo diutus nyiapke duit sejuta kagem tumbas watu, nembe mangke saget disukani bantuan bedah rumah (saya disuruh menyiapkan uang satu juta untuk beli batu, baru nanti diberi bantuan. Red-)“ tutur lasmi.
Lasmi sendiri tidak menyanggupi persyaratan tersebut  dikarenakan keadaan miskin, yang dalam memenuhi keseharian bergantung pada bantuan pemerintah ini merasa keberatan dengan persyaratan tersebut.

“kagem mangan mawon kulo susah, nenggo bantuan beras saking pemerintah, kok diutus ngonten niku pak (buat makan saja susah, menunggu bantuan beras dari pemerintah, malah disuruh seperti itu, red-) “lanjutnya.
“nek pas wonten angin kulo medal saking omah, wedi nek ambruk (kalau ada angin saya keluar dari rumah, takut kalau roboh, red-) “ keluh janda 3 tahun ini.
Di lain sisi, Kepala Desa Tempurejo membenarkan adanya bantuan bedah rumah yang akan diberikan oleh warganya. Beliau juga membenarkan adanya persyaratan tersebut.
“benar, memang kemarin ada dari pihak pemerintah Kabupaten yang sudah mendata, karena bu lasmi tidak bisa memenuhi persyaratan yang diminta, maka bantuan tersebut dialihkan ke pada warga lain yang sanggup memenuhi persyaratan tersebut” kata kepala desa di ruangannya.
Dalam bantuan ini, pemerintah desa hanya sekedar mengetahui dan merekomendasikan. Karena tahu bahwa lasmi tidak bisa mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut, pihak desa bersedia memberikan bantuan pembangunan yang akan diambilkan dari anggaran Dana Desa.
“kami sudah merencanakan memberikan bantuan untuk perbaikan rumah mbah lasmi, yang akan kami anggaran di tahun depan”tuturnya.
Di lain pihak, pemerintah kabupaten Blora Melalui Dinas Perumahan, permukiman dan perhubungan (DINRUMKIMHUB) menjelaskan bahwa ketidak benaran adanya persyaratan uang atau apapun itu yang dibebankan kepada calon penerima BSPS. Melalui Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Hariono membantah adanya syarat syarat tersebut.
“itu tidak kami benarkan, tidak ada syarat seperti itu, kalau ada oknum yang bermain, laporkan kepada kami, akan kami tindak tegas oknum tersebut”jelasnya saat ditemui di lobi kantor.
Pihaknya juga menjelaskan, bahwa program BSPS ini baru pada tahap penggodokan, yang saat ini masih diolah di pemerintah provinsi. Adapun penyaluran program BSPS adalah sepenuhnya kewenangan pemerintah provinsi.
“baru saja kami rapat kan, karena kami disini hanya ketempatan program tersebut. Keputusan ada ditangan pemerintah provinsi” tutup nya. (prasetyo/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)