Kelompok Tani HKM Wonorejo Diadukan Ke Polsek Nglipar - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 Oktober 2019

Kelompok Tani HKM Wonorejo Diadukan Ke Polsek Nglipar

Gunungkidul, suarakpk.com - Dugaan penyalahgunaan jabatan KT.HKM (Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan) diadukan ke Polsek Nglipar oleh perwakilan petani penggarap tanah hutan yang tergabung dalam KT.HKM berjumlah ratusan lebih.

Melalui pesan whatsapp Kanit Serse Polsek Nglipar Aptu Darmadi."Apakah sudah ada pengaduhan dari warga? Kanit menjawab iya,".
"Tapi baru pengaduan masih kita dalami," papar kanit serse Nglipar tersebut.

Bahwa KT.HKM Wonorejo yang berbadan hukum no.518.063/BH/XV.2/1112009 Tangal 13 Maret 2009, Mengadakan Pemanenan hasil hutan kayu jati 2019 lokasi petak 37 RPH Nglipar, BDH, Karangmojo, lokasi tebang blok Kepyar, Jomboran dan shalatan.
Yang menjadi resah warga penggarap tanah hutan tersebut yang bergabung dalam KT.HKM Wonorejo, karena ketika penebangan kayu tidak pernah ada pertemuan atau sosialisasi sama pengurus maupun anggota KT.HKM.

Minggu 20 Oktober 2019 diadakan pertemuan pengurus dan angota KT.KHM dibalai Dusun Nglorog.Dihadiri sebanyak 65 warga pengarap tanah hutan, juga oleh pengurus Wonorejo, Polsek Nglipar, Koramil dan Dukuh Nglorog.

Salah satu perwakilan penggarap tanah hutan (B), bahwa pemanenan hasil hutan kayu jati Tahun 2019 blok 37 lokasi Kepyar Jombor, shalatan.
"Hanya akal akalan saja pengurus KT.HKM Wonorejo, kenapa saya bicara seperti ini, dalam membuat Surat keputusan kerja Nomor.13/ Hkm/V11/2019 yang ditunjuk dalam putusan tersebut tidak tau sama sekali. Ketika kita tanya berdasarkan apa dikeluarkan keputusan tersebut? Pengurus menjawab, berdasarkan Musyawarah KT HKM Wonorejo Selasa, 09 Juli 2019. Tetapi kenyataan tidak ada rapat pengurus maupun anggota. Kami anggota belum diajak musyawarah kalau ada penebangan hutan jati. Kalau pengurus terbuka kita diajak musyawarah terlebih dahulu. Ini tidak tiba-tiba ada tim pemanenan hutan," jelas salah satu anggota KTKHM Wonorejo tersebut, (20/10/2019).
Ketika suarakpk.com minta penjelasan Ketua KT.HKM Wonorejo Wardoyo Spd, memberikan penjelasan bahwa penebangan itu perintah Dinas Kehutanan.
"Silahkan datang ke Dinas Kehutanan," perintahnya seakan selalu lempar lemparan.

Salah satu pengurus memberi penjelasan, bahwa proses penebangan itu sudah sesuai prosedur.
"Sebelum kita melakukan penebangan kita sudah minta izin dan kita buat surat izin sebesar Rp.11.000.000 (sebelas juta), setelah itu kita baru di laksanakan penebangan," tandas pengurus tim penebangan yang tidak bisa di sebut namanya.

Dalam pertemuan dibalai Dusun  Nglorog tersebut salah satu perwakilan warga penggarap tanah hutan minta penjelasan kepada pengurus penebangan mengenai pajak, kata bendaraha pajak tersebut Rp. 30.000.000, ternyata hanya Rp. 17.000.000.

Keterangan dari Dinas Kehutanan Provinsi yang hadir dibalai Dusun Nglorog mempertanyakan perihal lelang dan penjualan kayu.
"Uang Rp.11.000.000, buat izin kemana, dan dalam penjualan kayu siapa pemenang lelang? Kok tiba-tiba sudah ada yang dijual. Mohon penjelasan berapa harga kayu tersebut?," tanya Dia.

"Tetapi baik pengurus maupun Dinas tidak bisa memberi jawaban. Dugaan kami bahwa pengurus KT.KHM Wonorejo dalam pemanenan hutan jati tersebut hanya akal- akalan saja dan penuh dengan pelangaran. Karena ketika ditanya jawabanya hanya lempar leparan sesama pengurus dan hanya muter-muter. Kami minta kalau pertemuan ini tidak ada kesepakatan dan ada solusinya untuk penebangan dihentikan dan tidak ada kayu yang dijual dulu," jelas salah satu perwakilan warga.

"Permasalahan ini kami warga menyerahkan kepada pihak berwajid dalam hal ini Polsek Nglipar untuk diusut sampai tuntas dan kami tetap akan berjuang sampai kapanpun mempertahankan hak kami selaku penggarap lahan tersebut," harapnya.

Babinkamtibmas Desa Kedungpoh Aiptu Agus P yang siang malam selalu monitor warga Kedungpoh mengungkapkan prinsip memberikan rasa aman dan damai Desa Kedungpoh.

"Dengan adanya permasalahan antara pengurus dan angota KT.KHM Wonorejo kami selalu mengadakan pendekatan antara kedua belah pihak serta membantu mencarikan solusi agar tercapai kesepakatan musyawarah mufakat, sehinga tercapai win win solusion," harap Aibtu Agus.
(tim/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)