Blora, suarakpk.com- Kapolsek melalui Bhabinkamtibmas Desa Cungkup, Bripka Haryono menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Desa Cungkup RPJMDes 2019 Pembangunan 2020 bertempat di Balai Desa Cungkup,Kecamatan Kunduran, Selasa (22/10/2019) Jam 09.00 Wib.
Hadir dalam acara ini Kasi Pemerintahan, Yasman, SH,M.Si,Kades Cungkup, BPD Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, PKK,serta masyarakat sejumlah ± 30 orang.
Kasi Pemerintahan Yasman mengarahkan agar sumber dana dan alokasi dana desa digunakan tepat sasaran sesuai dengan usulan program kegiatan yang menjadi ketatapan RPJMDes dan sesuai harapan masyarakat.
“Program pembangunan penetapan RPJMDes sesuai usulan dari masyarakat melalui Musdus (Musyawarah Dusun) dan Musdes, setelah ditetapkan akan menjadi RKPDes dan APBDes untuk pembangunan di Tahun berikutnya. RKPDes harus mengacu pada RPJMD Kabupaten Blora," tuturnya.
Kades Cungkup yang akrab dipanggil Yoyok mengatakan Musdes ini untuk membahas rencana usulan prioritas pembangunan di Tahun 2020. Dusun yang sudah menerima pembangunan fisiknya di Tahun 2019 ini untuk tahun depan tidak diganti dengan program pemberdayaan masyarakat.
"Merubah main set pembangunan non fisik lebih penting. Pemberdayaan masyarakat dengan pelatihan-pelatihan lebih penting untuk diusulkan dan diwujudkan seperti penanggulangan kemiskinan. Kegiatan ini untuk meriview RPJMDes 2019 Pembangunan Tahun 2020 Desa Cungkup sehingga pembangunan mengacu kepada skala prioritas utama di masing-masing Dusun," jelas Yoyok.
(tim/red)
Hadir dalam acara ini Kasi Pemerintahan, Yasman, SH,M.Si,Kades Cungkup, BPD Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, PKK,serta masyarakat sejumlah ± 30 orang.
Kasi Pemerintahan Yasman mengarahkan agar sumber dana dan alokasi dana desa digunakan tepat sasaran sesuai dengan usulan program kegiatan yang menjadi ketatapan RPJMDes dan sesuai harapan masyarakat.
“Program pembangunan penetapan RPJMDes sesuai usulan dari masyarakat melalui Musdus (Musyawarah Dusun) dan Musdes, setelah ditetapkan akan menjadi RKPDes dan APBDes untuk pembangunan di Tahun berikutnya. RKPDes harus mengacu pada RPJMD Kabupaten Blora," tuturnya.
Kades Cungkup yang akrab dipanggil Yoyok mengatakan Musdes ini untuk membahas rencana usulan prioritas pembangunan di Tahun 2020. Dusun yang sudah menerima pembangunan fisiknya di Tahun 2019 ini untuk tahun depan tidak diganti dengan program pemberdayaan masyarakat.
"Merubah main set pembangunan non fisik lebih penting. Pemberdayaan masyarakat dengan pelatihan-pelatihan lebih penting untuk diusulkan dan diwujudkan seperti penanggulangan kemiskinan. Kegiatan ini untuk meriview RPJMDes 2019 Pembangunan Tahun 2020 Desa Cungkup sehingga pembangunan mengacu kepada skala prioritas utama di masing-masing Dusun," jelas Yoyok.
(tim/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar