Pemkab Batu Bara Gelar Penyuluhan Hukum Tentang WPP-NRI - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 Oktober 2019

Pemkab Batu Bara Gelar Penyuluhan Hukum Tentang WPP-NRI

Ketgam mewakili Bupati Batu Bara Kabid Pengendalian Dinas Perikanan Kabupaten Batu Bara Azmi S. St. Pi (tengah)  Staf Dinas Perikanan Kabupaten Batu Bara Syukur Nur Amin S. Pi (kanan) Dan Pol Airud Ipda E Sihombing saat Penyuluhan hukum diaula kantor Desa Lalang Selasa 22/10/2019. 

Batu Bara,suarakpk.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Batu Bara gelar penyuluhan hukum dan pendayagunaan sumber daya laut Dinas perikanan Kabupaten Batu Bara dengan tema penyuluhan tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI-571 ) dan registrasi kapal 5 GT diaula kantor Desa Lalang jalan acces rood Inalum Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Selasa 22/10/2019.

Hadir Bupati Batu Bara diwakilkan Kabid Pengendalian Dinas Perikanan Kabupaten Batu Bara Azmi S. St. Pi, Staf Dinas Perikanan Kabupaten Batu Bara Syukur Nur Amin S.Pi, Pol Airud Ipda E Sihombing, Kasi penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI)  Zulkifli Nasution Ama. Pd, James Simanjuntak,  Pj Kades Lalang Ruslan SH, juga beberapa Masyarakat pemilik kapal. 

Pada kesempatan itu Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP melalui Kabid  Pengendalian Dinas Perikanan Kabupaten Batu Bara Azmi S.St.Pi meminta Masyarakat nelayan untuk mendaftarkan kapal yang dimiliki gunanya agar Dinas yang disebutkan akan dapat mendata dan ini akan mempermudah untuk 
mendapatkan kuota BBM. 

"langkanya BBM karena banyaknya kapal yang ada tidak terdaftar di Dinas  kami" katanya. 

Lanjutnya untuk menghindari kelangkaan BBM diharapkan agar Masyarakat nelayan yang memiliki kapal segera mendaftarkan ke Dinas tersebut . 

"Kenapa belakangan ini BBM langka dan ini sebenarnya bukan langkanya melainkan kami tidak ada mendapatkan data kapal yang ada, harapan kami segeralah daftarkan kapal bapak bapak supaya kami mudah mendata kebutuhan berapa banyak BBM yang dibutuhkan" harapnya. 

Tambahnya, untuk menghindari penangkapan, para nelayan diharapkan  dapat mengetahui zona tangkap yang telah ditetapkan.

" Ketahuilah zona tangkap " tutupnya.

Sementara Pol Airud Belawan bermarkas di-Kabupaten Batu Bara Ipda E Sihombing mengharapkan pemilik kapal segera meregistrasi kapal dan kapal 5 GT tidak memasuki wilayah Malaysia.   (Muhammad amin) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)