Kenapa? BP2RD Segel Kantin Karyawan PT MNA Kuala Tanjung - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

29 Oktober 2019

Kenapa? BP2RD Segel Kantin Karyawan PT MNA Kuala Tanjung


Ketgam petugas BP2RD saat melakukan penyegelan. 

Batu Bara,suarakpk.com - Karena tidak membayar pajak akhirnya Kantin karyawan PT Multi Mas Nabati Asahan (MNA) Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara disegel petugas Dinas BP2RD Batu Bara Senin 28/10/2019.

Melalui Kasi Pendataan dan Penagihan 
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Zailani mengatakan pihaknya telah berulang kali menyurati pengusaha namun pengelola kantin dinilai tidak kooperatif dan petugas merasa di bola - bola pihak pengusaha kantin dan untuk itu pula petugas terpaksa memasang stiker segel.

"Mereka telah berulang kali disurati namun tidak mau datang, akhirnya kita terpaksa menyegel usahanya", kata Zailani.

Dikutip dari cuplikan Berita dari Salahsatu media online  Humas PT Multi Mas Nabati Asahan Kuala Tanjung M. Rasyid melalui seluler menjelaskan kantin yang berada di komplek perusahaan tidak dikelola perusahaan namun dikelola pihak ketiga.

Dikatakan Rasyid, kantin tersebut diusahai PT Kuala Cemerlang dengan pengelola Jaya Tarigan  warga Desa Kuala Tanjung.

Pihak pengusaha kantin tak satu pun bersedia menjumpai petugas BP2RD Batu Bara.

Gedung Kantin Karyawan yang berada di kawasan PT MNA di tempel stiker yang bertuliskan " Usaha ini Belum Membayar Kewajiban Daerah, " terpasang persis di samping pintu masuk kantin.

Selain ke Multi Mas, tim juga menyisir seluruh usaha-usaha besar di Kecamatan Sei Suka dan Kecamatan Air Putih.

Selain kantin di komplek PT. Multi Mas Nabati Asahan, segel yang sama dipasang di usaha Pizza Mama Zetta di Jalinsum Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih.

Juga ponsel yang berlogo OPPO di Indra Pura dipasangi stiker segel oleh tim. Selain itu satu toko elektronik Cinta di depan pasar Delima Indrapura mendapat perlakuan sama.

Dalam waktu dekat BPRD Batu Bara segera menyurati Satpol PP Batu Bara untuk menindak pengusaha yang tidak bayar pajak ke Pemkab Batu Bara termasuk Kantin Karyawan milik PT Kuala Cemerlang yang berada di kawasan PT MNA Kuala Tanjung. (Muhammad amin )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)