Wanita Tua Ini Dipaksa Suaminya Mencuri Di Mushola - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 September 2019

Wanita Tua Ini Dipaksa Suaminya Mencuri Di Mushola


PURWOREJO, suarakpk.com – Seorang wanita tua berinisial SUL warga Kecamatan Bagelen Purworejo tertangkap saat melakukan pencurian di tempat ibadah lingkungan rumah sakit umum (RSUD) Purworejo, Jawa Tengah. Perilaku kejahatan SUL tertangkap CCTV yang dipasang pihak rumah sakit setelah.
Kapolsek Purworejo Iptu Sukardi didampingi Kasubag Humas Polres Purworejo Siti Komariah SH menjelaskan pada media, petugas berhasil meringkus pelaku, Minggu (/9/2019), di rumahnya Ambar Ketawang Sleman.
“Penangkapan kami lakukan pukul 02:00 dini hari," terang Kapolsek Purworejo.
Kapolsek Purworejo Iptu Sukardi dan jajarannya didampingi Kasubag Humas Polres Purworejo Siti komariah SH menunjukkan pelaku pencurian dan barang buktinya.
“Pelaku merupakan residivis spesialis tempat ibadah, pada tahun 2012 melakukan pencurian di parkiran Abu Bakar Ali, divonis 2 bulan dan tahun 2014 di mushala RSU Mungkid divonis 4 bulan," terangnya.
Iptu Sukardi menjelaskan, tersangka melakukan aksi kejahatannya 24 Juli silam sekitar pukul 12:00. Dia memanfaatkan kelengahan korbannya Anisa dan Oviana saat shalat di mushala di lingkungan rumah sakit tersebut.
“Pada saat korban sholat, barang bawaan berupa dua tas diletakkan di belakang. Namun naas usai shalat, dua tas tersebut sudah tidak berada di tempatnya,” jelas Iptu Sukardi.
Kedua korban lanjut Iptu Sukardi, kemudian melapor ke Polsek Purworejo. Anisa kehilangan satu tas selempang berisi HP Vivo seri V5 warna gold, surat-surat penting dan uang Rp.630 ribu dan Oviana kehilangan dua flashdisk, HP merk Xiomi Redmi S2 serta dompet putih berisi uang Rp 120 ribu. Total kerugian Rp 6,7 juta.
“Pelaku berhasil ditangkap setelah korban melapor ke pihak keamanan rumah sakit. Melalui pantauan CCTV diketahui pelaku pencurian tersebut ternyata adalah Sul,” lanjutnya.
Sementara, di hadapan polisi, wanita yang juga memiliki alamat domisili di Kelurahan Ambarketawang Gamping Sleman ini mengaku terpaksa mencuri karena dipaksa oleh suaminya.
"Saya dipaksa suami untuk mencuri," akunya di Mapolsek Purworejo.
Menurut keterangan Sul, hasil kejahatannya dibawa kabur suaminya.
“Sebenarnya pada tahun 2010 saya sudah bercerai, tetapi suami saya tidak mau. Surat cerainya dirobek-robek,” ungkapnya.
Di hadapan petugas, pelaku sepertinya menyesali perbuatannya, bahkan dia sempat memeluk korbannya seraya menangis untuk meminta maaf.
Dikatakan oleh Iptu Sukardi, Sul dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan sengaja. Sul terancam hukuman paling lama 5 tahun pidana kurungan. (Bams/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)