SEMPAT KEJAR KEJARAN PENGEDAR SS DIHADIAHI TIMAH PANAS - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 September 2019

SEMPAT KEJAR KEJARAN PENGEDAR SS DIHADIAHI TIMAH PANAS

Ketgam Surianto alias Toni bersama barang bukti saat diamankan dimapolsek Air Putih






Batu Bara - suarakpk.com - Menjadi Target Operasi (TO) aparat kepolisian Batu Bara akhirnya pengedar narkotika jenis sabu dilumpuhkan dengan timah panas. 
 
Kepada wartawan Kapolres Batu Bara melalui Kapolsek Indrapura AKP D. Habeahan, SH , Kamis (12/09) mengatakan penangkapan Surianto alias Toni (37) warga  Dusun  2 Desa Pasar Delapan Kec. Air Putih Kab. Batu Bara yang merupakan target operasi (TO) sempat menabrak polisi yang menghadangnya dan tersangka akhirnya di tembak petugas saat kejar-kejaran  antara tersangka pengedar Sabu Sabu (SS) dengan tim buser Polsek Indrapura di Jalinsum Tebing Tinggi-Kisaran, Rabu (11/09) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Dengan mengendarai Kawasaki Ninja warna biru BK 4365 LD Surianto alias Toni melaju dengan kecepatan tinggi sementara tim buser yang juga mengendarai sepeda motor langsung mengejar dari belakang.

Tepat di Jalinsum Dusun III Padang Cukur Desa Suka Raja Kec. Air Putih  salah seorang anggota tim bernama Brigadir Mediansyah Hasibuan
melakukan pengejaran dan penghadangan dengan memalangkan sepeda motornya. 

Namun tersangka bukannya berhenti malah menabrakkan sepeda motornya kearah   Mediansyah sehingga anggota terseret dengan sepeda motornya beberapa meter.

Tersangka terus melarikan diri dengan sepeda motornya. Polisi sempat melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali sebagai isyarat agar tersangka menghentikan kendaraannya.

Mendengar suara tembakan tersangka Toni bukannya menghentikan kendaraannya malah sebaliknya semakin mempercepat laju kendaraannya.

Karena tidak mengindahkan peringatan dengan terpaksa tim buser memberikan hadiah timah panas di kaki tersangka dan ketika itu tersangka hilang kendali dan jatuh tersungkur. 

Saat dilakukan penggeledahan badan dari tersangka petugas menemukan 1 paket besar Narkotika jenis Shabu dikemas plastik transparan, 1 buah jarum suntik, 1  buah pipet yg dibentuk sebagai skop, 1 buah Hp merek nokia warna biru, plastik klip transparan sebanyak 64 lembar, 1 buah mancis dan Uang pecahan Rp 10.000. 

Setelah mendapat perawatan di Klinik Oloan, guna penyidikan lebih lanjut
tersangka Toni bersama barang bukti berikut 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna biru BK 4365 LD turut diamankan ke Mapolsek Indrapura .(Rh/MA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)