MOU BPN DENGAN KEPALA DAERAH SE-KALIMANTAN TENGAH - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 September 2019

MOU BPN DENGAN KEPALA DAERAH SE-KALIMANTAN TENGAH

PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Dalam rangka kewenangannya berdasarkan ketentuan yang di atur dalam Pasal 6 huruf D UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasn Korupsi ( KPK ) berwenang dalam melakukan tindakan-tindakan pecegahan tindak pidana Korupsi, bertempat di Hotel Bahalap Jalan RTA. Milono ( 12/09/2019 ) menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara pemerintah daerah dengan Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Se-Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam pemaparannya koordinator wilayah 7 KPK, Nana Mulyana, S.E., AK., CFE mengatakan nota kesepahaman ini adalah agar seluruh jajaran Bupati dan Walikota yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendata ulang aset-aset yang di anggap milik pemerintah, khususnya di bidang tanah, pasalnya pemerintah sering berperkara dengan pihak ke-tiga mengenai aset dan digugat di pengadilan karena tidak terdata secara baik inventaris aset, bukan itu saja, khususunya Kalimantan Tengah agar kepala daerah melihat kembali izin tambang dan perkebunan yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, supaya perusahaan taat pajak dan memenuhi kewajiban yang benar terhadap pemerintah.
Dalam kesempatan ini terlihat hadir para Bupati dan para Walikota se - Provinsi Kalimantan Tengah dan turut juga hadir Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.

Dalam keterangan persnya juga KPK berharap agar Para Kepala Daerah memberikan kontribusi yang terbaik untuk daerahnya masing-masing, dan pemerintahan yang bebas dari budaya korupsi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat(ahn).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)