Yara Sesalkan Pengalihan Penanganan Maimun Rajapante - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 Mei 2019

Yara Sesalkan Pengalihan Penanganan Maimun Rajapante


BANDA ACEH, suarakpk.com - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, SH yang juga sebagai Kuasa Hukum Korban kasus Pencegahan calo PNS, membantah dengan meminta Majelis Hakim yang mengajukan penahanan Maimun terdakwa menggunakan kasus calo PNS jadi mencari bantuan.
“Ini sangat tidak mempertimbangkan rasa keadilan bagi korban, dimana berdasarkan Pasal 21 ayat (1) itulah yang tersangka atau terdakwa akan dibatalkan, rusak atau dihapus barang bukti dan / atau mengulangi tindak pidana, "katanya.
Dengan itu, Yara Aceh akan meminta pengadilan Negeri Pidie Jaya untuk meminta persetujuan, dengan menyetujui Maimun di luar agar korban percaya itu-adalah dan tidak nyaman dan aman atas keselamatan diri pribadinya karena korban dan Terdakwa Maimun tinggal di satu kawasan yang mudah di jangkau, dan juga akan disampaikan ke Pengadilan Tinggi Aceh dan Badan Pengawas Pengadilan Agung, Banda Aceh, Kamis 30 Mei 2019.
Seharusnya, hakim harus mempertimbangkan rasa keadilan untuk korban, kemudian tentang alasan tidak akan melepaskan diri, menghapus alat bukti dan tidak akan mengulangi tindak pidananya, alasan ini tidak bertentangan dengan tindakan Maimun dalam dugaan kasus yang sedang dilakukan di sidangkan, sehingga korbannya lebih dari satu orang, dan bisa jadi mode ini akan dilakukan lagi dengan mencari korban lain nanti karena terdakwa dapat melakukan aktivitas dengan leluasa di luar tahanan.
“Kami Desak ke Pengadilan Negeri Pidie Jaya untuk mengembalikan pengalihan tahanannya dan kembali ke Maimun ke dalam Rumah Tahanan Negara, karena korbannya merasa khawatir dengan keselamatan pribadi karena telah melaporkan Maimun dan meminta bantuan hukum untuk di tangkap dan tahan, kemudian juga akan khawatirkan akan Mengembalikan diri sendiri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak lanjut ke orang lain ”tutupnya Ketua Yara Safaruddin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)