Dewan Pers Tidak Melarang Media Belum Terverifikasi Lakukan MoU Dengan Pemda - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 Maret 2019

Dewan Pers Tidak Melarang Media Belum Terverifikasi Lakukan MoU Dengan Pemda


TANJUNG PINANG, suarakpk.com - Dewan Pers tidak pernah menerbitkan atau mengeluarkan surat edaran berbentuk himbauan larangan bagi media yang belum terverifikasi untuk melakukan peliputan atau kerjasama (MoU) dengan Pemda maupun instansi-instansi Pemerintahan di Indonesia demikian disampaikan oleh Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo dihadapan ratusan perserta workshop perspektif jurnalis terhadap dunia pendidikan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, di Hotel Aston Tanjungpinang Kepri, belum berapa lama ini, Sabtu (23/2/2019).
Menurut Pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bahwa yang ada adalah bagaimana memperjuangkan agar media professional, dan mematuhi kaidah serta kode etik Pers Nasional.
“Tidak pernah kami (Dewan Pers) mengeluarkan surat edaran tersebut, ” tutur Yosep.
Dikutip dari dubalangnews.com, Yosep menegaskan, apabila menemukan surat edaran mengatasnamakan Dewan Pers, bisa disebut hoax. Karena, tidak pernah pihaknya mengeluarkan surat edaran seperti itu.
“Media bisa melakukan peliputan atau melakukan kerjasama dengan Pemda serta intansi-isntansi. yang terpenting media tersebut memiliki badan hukum,” jelasnya.
Meskipun demekian, Ketua Dewan Pers berharap kepada media-media yang belum terverifikasi di Dewan Pers, di persilahkan mempersiapkan dan berbenah untuk memenuhi persyaratan yang ada.
“Media yang belum terverifikasi, jangan berkecil hati. Dewan Pers tetap terbuka memberikan verifikasi." ujarnya.
Ditambahkan lulusan UKSW Salatiga, ada beberapa pertimbangan yang dilakukan Dewan Pers saat ini.
"Jika medianya memberikan informasi yang baik dan benar, maka untuk apa kita tutup. Terkecuali medianya sudah tidak terverifikasi lalu beritanya juga tidak benar atau hoax, maka akan kita bredel,” tegas ketua dewan pers. (tim/red))

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)