BATU BARA suarakpk.com - Sampai awal Maret 2019 pengungkapan kasus narkoba diwilayah hukum Polres Batu Bara, mulai bandar, kurir maupun pengguna dibekuk dengan berbagai situasi.
Dibalik pengungkapan kasus Narkoba yang katanya sudah menjadi atensi itu, dibutuhkan aparat penegak hukum (Polri-red) yang tinggi.
Kapolres Batu Bara AKBP Robinson Simatupang SH MHum melalui Kasat Narkoba AKP Kusnadi SH dan Iptu Yahman menerangkan Senin 04/03/2019 ada 78 tahanan Satres Narkoba.
"Sejak akhir Desember 2018 lalu, sampai hari ini Satres Narkoba sudah menahan 78 orang dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan mendekam di sel tahanan",kata Kusnadi
Kusnadi menjelaskan dari 78 orang yang ditahan, 20 orang diantaranya mendekam di RTP Polres Batu Bara, semuanya laki-laki (tangkapan baru) dan 52 orang di LP Kelas IIA Labuhan Ruku terdiri dari 48 orang laki-laki dan 4 orang perempuan (tunggakan kasus 2018 dan kasus 2019).
Selain itu terdapat 6 orang lagi mendekam di RTP Polres namun belum ditetapkan statusnya seorang diantaranya perempuan. (414/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar