KUDUS, suarakpk.com - Salah satu manfaat keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah klaim
jaminan kematian. Sehingga program asuransi ketenagakerjaan bagi guru swasta di kabupaten Kudus melalui BPJS Ketenagakerjaan mulai dianggap penting, pasalnya, program ini sudah mulai dirasakan oleh guru swasta di Kabupaten Kudus. Seperti yang dirasakan langsung Abdul Rokhim, ahli
waris Ratna Ristina Dewi, guru swasta yang meninggal dunia. Ia menerima jaminan
kematian sebesar 24 juta rupiah dan diserahkan langsung oleh Bupati Kudus H.M.
Tamzil didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Ishak di SD 02 Getaspejaten,
belum berapa lama ini, Selasa (12/02/19)
Menurut Bupati bahwa
jaminan kematian ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi warganya,
utamanya guru swasta. Tak hanya itu, pihaknya juga menggarisbawahi pentingnya
keikutsertaan masyarakat sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud
hadirnya pemerintah bagi warganya. Sebagai informasi, sebanyak kurang lebih 96%
guru swasta di Kudus telah tercakup sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Pihaknya juga mengimbau agar guru swasta yang belum terdaftar untuk segera
mendaftarkan diri.
"Tolong dimanfaatkan
program ini, agar guru swasta sebagai tenaga kerja dapat terlindungi melalui
BPJS Ketenagakerjaan. Komitmen pemerintah akan guru swasta semakin nyata, yaitu
adanya tunjangan kesejahteraan guru swasta sebesar 1 juta rupiah dan biaya per
bulan BPJS ditanggung pemkab," jelasnya.
Tak hanya menyerahkan jaminan
kematian, H.M. Tamzil juga bertemu dengan kepala sekolah dan guru swasta
se-kecamatan Jati. Dirinya menyampaikan program TKGS (Tunjangan Kesejahteraan
Guru Swasta) telah berjalan selama dua bulan. Selain itu, pihaknya juga ingin
meningkatkan kemampuan guru swasta melalui pendidikan dan pelatihan yang akan
dipusatkan di Gedung Pusat Belajar Guru. "Materinya bisa mengenai teknis
mengajar, saya ingin agar setiap guru punya gaya khas sendiri sehingga guru
bisa meningkatkan kreativitas dan inovatif" ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar