Pemprov Apresiasi Kinerja Kajati Malut - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 September 2018

Pemprov Apresiasi Kinerja Kajati Malut



TERNATE, suarakpk.com - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kajati) Malut dalam rangka pemberantasan korupsi, walaupun baru dilakukannya Penandatanganan Kerjasama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) bertempat di Grand Daffam Hotel Ternate, Jumat (24/08/2018) lalu telah membuahkan hasil dengan adanya pengembalian kerugian keuangan negara oleh Unit Pelaksana Tekhnis Badan (UPTB) Samsat Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Tahun Anggaran 2017 senilai Rp.268.348.460 dari sisa kerugian keuangan negara sebesar Rp.524.016.130. Hal itu dikatakan Kepala Inspektorat Malut, Bambang Hermawan melalui pesan watshAp malam ini, Minggu (02/09/2018).

Menurutnya, Pemerintah Daerah sangat berterima kasih atas apa yang sudah ditindaklanjuti oleh Kajati Malut, sehingga temuan yang telah menyebabkan kerugian Keuangan Daerah dapat dikembalikan oleh pihak terkait. Selain itu, hal ini menjadi peringatan kepada mereka yang sering melakukan upaya-upaya korupsi.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi (Kajati) Malut, yang telah betul-betul memberikan dukungan bagi terciptanya pemerintahan Maluku Utara yang bersih dan menjadi peringatan bagi oknum-oknum yang merugikan keuangan daerah,"tegasnya.

Menurut Bambang, bahwa apa yang sudah dilakukan Kejati Malut bagian dari bentuk kerjasama yang sudah tertuang dalam perjanjian APIP dan APH, karena dalam perjanjian tersebut lebih diutamakan yaitu pengembalian kerugian keuangan Daerah atau Negara.

“Ini adalah merupakan salah satu tindak lanjut penandatanganan perjanjian kerja sama antara APIP dan APH, dimana yang di dahulukan adalah pengembalian kerugian daerah,"tuturnya.(rd).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)