Siswa Harus Membayar Untuk Ikut Gerak Jalan, Ketua HMI Muna: Tolong Diknas Sikapi Ini - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 Agustus 2018

Siswa Harus Membayar Untuk Ikut Gerak Jalan, Ketua HMI Muna: Tolong Diknas Sikapi Ini


Ketgam: Ketua HMI Kabupaten Muna, Hasan Jufri.

MUNA, suarakpk.com- Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 73, ternyata menyimpan banyak misteri.  Khususnya yang terjadi di SMP 1 Raha Kabupaten Muna.  Untuk mengikuti gerak jalan indah,  seorang siswa harus menyediakan uang sebesar Rp 320 ribu.  Rp 220 ribu untuk harga sepatu dan Rp 100 ribu untuk salon.

Ketua HMI Muna,  Hasan Jufri menilai kalau perlakuan ini adalah sangatlah tidak wajar.  Sebab,  ditengarai kalau yang bisa ikut gerak indah,  itu hanya buat anak orang kaya saja.

"Berarti kalau orang miskin atau yang hidupnya pas pasan tidak bisa ikut gerak jalan.  Padahal,  perayaan HUT RI itu setiap warga negara punya hak yang sama. Tapi ini kejadian di salah satu SMP di Raha.  Tolong Diknas sikapi dan kalau perlu panggil kepsek dan panitia yang bertanggung jawab dengan masalah ini," ungkap Jufri.

Kata dia,  kalau cara cara seperti ini teris dibiarkan,  maka akan jadi apa negara kita.  Bukannya mengentaskan kemiskinan,  tapi ini malah membiarkan yang miskin jadi miskin.

Padahal,  dalam setiap kegiatan di sekolah, itu bagi siswa tidak dibebankan biaya.  "Kalau saya melihat bahwa orang miskin tidak punya bagian untuk ikut merayakan HUT kemerdekaan RI," bebernya.

Kepala sekolah SMP 1 Raha,  La Ngani  saat dimintai tanggapannya mengakuinya.  Kata dia bahwa itu bukan sebuah masalah. Sebab,  sudah didudukan bersama antara panitia dan orang tua murid.

"Benar kalau harga sepatu Rp 220 ribu dan salon Rp 100 ribu.  Tapi kan semua kita sudah kembalikan kepada orang tua siswa.  Kalau  sanggup ya silahkan," jelasnya.

Dia juga bilang kalau sebelumnya dirinya juga sudah memanggil panitia yang menangani gerak jalan indah.

"Saya juga sudah panggil guru yang bersangkutan.  Dan hasilnya bahwa ini juga tidak dibebankan pada siswa atau orang tua mereka.  Karena sebelumnya sudah dikomunikasikan sama orang tua siswa dan tidak ada yang protes.  Karena kalau tidak sanggup membayar berarti tidak ikut gerak jala atau kita siasati yang terbaiknya bagaimana.  Yang pasti bahwa tidak ada unsur paksaan.

Tapi apapun bentuknya,  cara cara seperti ini sudah dihapus di negeri ini.  Karena ini juga sama namanya dengan pungutan liar.

"Ini tetap salah dan tidak boleh terjadi," tandas Hasan Jufri Ketua HMI Muna. (Randy Yaddi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)