Ridwan Bae : Humas Pemda Muna Jangan Asal Ngomong! - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 Mei 2018

Ridwan Bae : Humas Pemda Muna Jangan Asal Ngomong!

Ketgam : Anggota DPR RI Komisi V, Ir. Ridwan Bae


MUNA, suarakpk.com- Dalam kurun waktu beberapa hari belakangan ini, masyarakat Kabupaten Muna disibukkan dengan adu argumen antara Pemerintah daerah (Pemda) Muna melalui Humasnya dengan salah seorang anggota DPR RI, Ir. Ridwan Bae.

Dalam 'kasus' tersebut antara Humas Pemda Muna dan Ridwan saling melempar komentar tentang pembangunan yang ada di Kabupaten Muna.

Sebelumnya diketahui, adu argumen terjadi ketika Ridwan mengkritik Pemda Muna yang kurang memperhatikan lingkungan (pembangunan) rakyatnya pada saat peristiwa banjir yang terjadi di Muna beberapa waktu lalu. Berawal dari hal itu, adu argumenpun terjadi diantara keduanya.

Kali ini, Ridwan kembali berkomentar namun dengan maksud ingin segera menuntaskan masalah tersebut.


Ridwan mengatakan bahwa peristiwa banjir yang belakangan ini sering terjadi di kota Raha selama musim hujan, tidak pernah terjadi selama masa pemerintahannya di Muna.

"Untuk diketahui, sebelum saya jadi Bupati Muna, kota Raha selalu banjir kalo musim hujan, setelah satu tahun saya jadi Bupati sampai 9 tahun selanjutnya tidak ada banjir di kota Raha. Setelah saya tidak jadi Bupati lagi karena hanya dua periode maka kota Raha banjir lagi sampai sekarang dan akan tetap banjir kalau salah kelola," ujar Ridwan via WhatsAppnya, Selasa 15 Mei 2018.


"Mengenai banjir kota Raha, pemerintah Muna berharap pada saya agar dipusat saya carikan sumber dananya, itu bukan sulit! Tapi menurut ketentuan yang berlaku itu harus dimulai dari niat dan kepedulian Pemerintah daerah Muna sebagai bukti kepekaan terhadap penderitaan rakyatnya dengan cara Bupati bermohon kepada kementrian terkait, lalu saya sebagai anggota DPR RI dapil Sultra turut memperjuangkan kepentingan rakyat yg dimaksud, itulah jalan yang seharusnya," sambungnya.



  • Anggota DPR RI Komisi V ini juga menjelaskan terkait IPKTM, katanya dia menerbitkan Izin Pemanfaatan Kayu Tanah Milik (IPKTM) untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Muna.


"Berangkat dari pengamatan dan kondisi di masyarakat, banyak pemilik kayu jati di dalam kebunnya bahkan bersertikfikat tapi tidak bisa jual kayunya, makanya bersama DPRD dengan perda, dan sesuai ketentuan yang berlaku kami terbitkan IPKTM untuk melayani masyarakat, ingat tidak melanggar undang-undang," jelas Ridwan.

Mantan Bupati Muna 2 periode (2000-2010) ini mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah menerbitkan IPKTM di Warangga. Menurutnya dia tau bahwa warangga adalah hutan lindung bukanlah milik perorangan. Ia mengatakan bahwa kayu jati di Warangga habis setelah dia tidak lagi jadi Bupati.


"Nah, bedanya pemerintahan sekarang dengan pemerintahan saya soal warangga adalah, saat saya jadi Bupati, warangga itu saya pertaruhkan untuk tidak dikuasai orang perorang sehingga setengah warangga itu masih ada kayu jatinya. Adapun IPKTM saya beri melalui perda tidak ada hubungannya dengan banjir kota Raha dan IPKTM tidak melanggar Undang-undang ataupun aturan yang berlaku," bebernya.

Ridwan menilai pada masa pemerintahan Kabupaten Muna yang sekarang (Rusman-Malik) keluar dari jalur APBD. "Kalau pemerintahan sekarang kalau menurut saya adalah keluar dari APBD, dimana APBD adalah pelebaran jalan tapi fakta lapangan, menerobos jalan baru dengan merusak hutang lindung itu adalah perlakuan melanggar Undang-undang,"

Apalagi konon, sambung Ridwan, beritanya hasil pengambilan tanah gunung itu digunakan untuk menimbun jalan pantai kota Raha. "Pertanyaannya uang tanah yang dari kawasan hutan itu dibayar sama siapa? apalagi melanggar Undang-undang. Jadi semua yang mereka lakukan adalah pelanggaran Undang-undang makanya saya peringati," ucapnya.

Kemudian tak hanya itu, Ridwan juga menanggapi persoalan pemerintahan Kabupaten Muna terkait pemberitaanya yang menggambarkan sama sekali tidak tahu menahu soal proses usaha memenuhi kebutuhan rakyat yang dananya bersumber dari pemerintah pusat. "Makanya pandangannya selalu salah dan saya pastikan tidak tau apa-apa soal pemerintahan, makanya saya bilang Pemda Muna melalui Humasnya jangan asal ngomong, makin dia banyak ngomong makin nyata dia tidak tau apa-apa,  saya sarankan Pemda Muna belajar banyaklah soal tata pelasanaan pemerintahan. Ini pesan saya," cetus Ridwan

Pria kelahiran 1 Desember 60 tahun lalu ini menjelaskan bahwa Pemda Muna jangan menutupi kelemahannya dengan membuang masaalah pada orang lain. Dia menilai hal itu makin menunjukkan pemda Muna semakin terlihat semrawud.

Menurut Ridwan tidak ada pembangunan yang tidak menimbulkan masalah dan masalah harus diselesaikan dengan kerja dan bukan mengelah apalagi menyalahkan pejabat terdahulu. Karena makin konyol pejabat seperti itu dan kalau dibiarkan, kata Ridwan, maka yang korban adalah rakyat.

"Semua pemimpin itu ada masanya dan semua yang diakibatkan membangunan pemimpin terdahulu maka peminpin selanjutnya harus menyelaraskan, menyesuaikan, mengatasinya dengan baik dan bukan menyalahkan pemimpin yang lama, itu baru pemimpin tapi kalau sebaliknya, begitu ada masaalah maka menyalahkan pemimpin yang lama maka orang itu saya pastikan bukan pemimpin tapi yang pantas untuk dia adalah 'pemimpi'," ungkapnya.

Ridwan berharap, dari pada sibuk berkomentar lebih baik langsung turun lapangan (kerja) membangun Kabupaten Muna yang tercinta demi kesejahteraan rakyat.

"Saya berharap dengan pencerahan ini maka marilah kita sama-sama bekerja untuk bangun dan sejahtrakan rakyat Muna. Stop bicara! Muna menanti kerja-kerja Pemda yang terukur. Uang rakyat yang kalian kelola setiap tahun diatas 1,2 triliun, itu uang sangat besar dan saya yakin bisa menghantarkan pembangunan di Muna yang dapat dinikmati seluruh rakyat Muna. Stop bangun pondok-pondok!," pungkasnya. (Randy).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)