Fenny ; Saya Memilih No Comment - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 Mei 2018

Fenny ; Saya Memilih No Comment


HALBAR, suarakpk.com - Hutang Dinas Pariwisata (Dispar) Halbar yang menunggak pembayaran anggaran biaya fotokopi sejak tahun 2014 di Toko Karya Mandiri yang beralamat di Desa Kusumadehe Kecamatan Jailolo ternyata masih hutang lama yang melibatkan mantan kadia Pariwisata Halbar Demianus Sidette, Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pariwisata Halbar Fenny Kiat, Selasa (22/5).

Kadispar Halbat sendiri memilih diam dan tidak mau berspekulasi lebih terhadap masaalah tersebut.

"Saya memilih no comment."ucapnya.

Fenny sendiri menyarankan agar suarakpk.com untuk mengonfirmasi langsung kepada mantan Kadis Pariwisata, menurutnya hutang tersebut menjadi tanggung jawab mantan kadis disebabkan karena hutang tersebut masih masa jabatan kadis lama.

"Lebih jelas konfirmasi ke Pak Demmianus sudah, karena hutang itu masa beliau (Demianus Sidette)."paparnya.(RD).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)