Pemerintah Harus Mensejahterakan Dan Harus Melindungi Guru - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 Desember 2017

Pemerintah Harus Mensejahterakan Dan Harus Melindungi Guru

Cilacap, suarakpk.com - Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2017 dan HUT PGRI yang ke 72 di Kabupaten Cilacap harus dijadikan satu momentum peningkatan kinerja guru, peningkatan profesionalisme guru, peningkatan pelayanan pendidikan guru terhadap masyarakat, agar betul-betul guru bisa melaksanakan tugas sebagaimana tugas pokok dan fungsinya.

Selain itu, PGRI Kabupaten Cilacap juga ingin selalu mendorong dalam upaya-upaya etos kerja, peningkatan profesionalisme, peningkatan pendidikan guru terhadap masyarakat untuk bisa lebih mendapat perhatian khusus.

Hal tersebut dikatakan Ketua PGRI Kabupaten Cilacap, Wuyung Sulistyo Pambudi saat wawancara ekslusif dengan suarakpk.com dikantornya, Selasa ( 28/11).

Menurutnya, PGRI melihat momen ini sebagai sesuatu yang sangat penting, dimana peran dan fungsi guru terhadap layanan pendidikan ini menjadi sikap yang paling strategis.

Oleh karena itu, jelasnya guru harus mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak, agar guru bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, ini menjadi tanggungjawab semua pihak.

“Pihak yang berkompenten dalam hal ini adalah pemerintah. Pemerintah harus mengupayakan bagaimana agar guru bisa sejahtera dan terlindungi dalam melaksanakan tugasnya,” katanya.

Sebab, ungkap Wuyung melalui sistem pendidikan yang baik dan guru yang profesional, akan melahirkan generasi-generasi muda yang handal, dan mempunyai SDM yang unggul.

“Pendidikan ini adalah human investion atau jadi investasi sumber daya manusia, sehingga menjadi penting bagi bangsa Indonesia kedepan,” tandasnya.

Dia menambahkan, oleh karena itu, hal ini menjadi penting dalam rangka meningkatkan kinerja guru dan memperhatikan kesejahteraan serta perlindungan guru.

“Bangsa Indonesia bisa seperti ini, itu semua berkat perjuangan guru, para pemimpin-pemimpin saat ini, tentu mereka adalah hasil kinerja guru juga pada masa itu,” ungkapnya.

Kedepan, menurutnya kita ingin lebih baik lagi, maka pendidikan harus mendapatkan perhatian yang lebih baik juga terhadap sistem pendidikannya, kesejahteraan dan perlindungan guru.

Wuyung menambahkan, selain itu, PGRI juga ingin menjadi sebuah organisasi profesi yang betul-betul bisa mendorong terhadap kinerja guru, sekaligus PGRI ingin memberikan kontribusinya terhadap masyarakat, maka PGRI selalu menjadi daya ungkit dalam rangka mencapai pelayanan pendidikan yang berkualitas dan bermutu.

Disinggung mengenai kesejahteraan GTT atau guru wiyata bhakti, Wuyung menjelaskan harus diakui bahwa guru yang ada saat ini di Kabupaten Cilacap belum semua berstatus PNS, bagi guru yang sudah berstatus PNS PGRI mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah, karena bagi mereka yang sudah mendapatkan tunjangan profesi guru merupakan upaya perbaikan kesejahteraan bagi guru.

Akan tetapi, menurutnya faktanya bahwa masih banyak guru-guru yang berstatus wiyata bhakti atau GTT dan mereka sangat prihatin dalam kondisi semacam ini, sebab masa depan mereka belum jelas sampai hari ini.

“Guru wiyata bhakti itu menjadi sangat penting, karena kekurangan guru di Cilacap ini sangat luar biasa, sehingga kehadiran GTT yang diangkat oleh Komite sekolah, dan mereka bekerja atas dasar SK Komite sangat membantu layanan pendidikan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, kita juga terima kasih dengan masyarakat dalam hal ini komite yang sudah bisa membantu. Kita apresiasi terhadap komite yang ikut peduli betul terhadap pelayanan pendidikan bagi anak-anak bangsa ini.

Oleh karena itu, imbuhnya pemerintah harus melihat ini secara jelas dan secara jujur, bahwa keberadaan GTT menjadi sangat penting juga di dalam layanan pendidikan, sehingga perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan dan perlindungan GTT pun harus tidak luput dari perhatian pemerintah.

“Yang dimaksud pemerintah itu tidak hanya pemerintah daerah, karena ini justru malah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat untuk memberikan dan segera mengeluarkan kebijakan serta peraturan yang betul-betul berpihak terhadap dunia pendidikan,” tegasnya.

Oleh karena itu, katanya pemerintah harus mengambil alih tanggung jawab ini dan segera memperjelas status mereka. Jadi kita harus jujur melihat kenyataan di lapangan seperti itu.

“Contoh misalnya pengadaan CPNS guru atau mungkin dengan Pegawai Pemerintah berdasarkan Perjanjian Kerja (P3K) yang sudah digagas oleh pemerintah, namun sampai saat ini belum terealisasi,” jelas Wuyung.

Dia menambahkan, Pemerintah pusat juga harus melihat fakta di lapangan bagaimana kondisi pendidikan di Indonesia, sehingga mestinya pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI harus mengambil langkah-langkah strategis serta menelurkan atau melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak terhadap guru.

Jika hal itu sudah terjalin, jelasnya maka semua pihak sudah berkomitmen pendidikan sebagai pilar utama dalam membangun bangsa ini, karena tanggung jawab pendidikan ini ada di semua pihak.

“Mari kita bangun komitmen yang baik, dan yang pasti adalah guru harus disejahterakan, dan guru harus dilindungi,” pungkasnya. (IR.012.RED/Jtg)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)