Khusnul Yakin, M.Si
LAMONGAN, suarakpk.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan, Khusnul Yakin, menyebutkan seluruh Desa di Kabupaten Lamongan sudah bisa mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap II, karena pihaknya sudah mendapat informasi dari Bagian Keuangan Daerah terkait hal tersebut. “Dana Desa tahap ke II sudah ada di rekening kas Daerah. Kepastian dari Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Maka seluruh Desa di Kabupaten Lamongan sudah bisa mengajukan pencairan Dana tersebut,” kata Khusnul Yakin, M.Si .
Menurut Khusnul, panggilan Khusnul Yakin, Msi, pihaknya sudah menyampaikan melalui surat kepada camat dan kades, bahwa desa yang sudah memenuhi persyaratan bisa membuat permohonan pencairan DD untuk tahap II, hasilnya DPMD sampai saat ini telah menerima surat permohonan dari desa untuk penyaluran DD tahap II tersebut.
"Dana Desa itu mungkin dalam waktu beberapa hari ini bisa tersalur dari rekening kas daerah ke rekening kas desa. Permohonan pencarian dana desa tahap ke II tentunya harus menyerahkan laporan penggunaaan DD tahap I,” kataya, Tentunya, tegas Khusnul, akan dilakukan kroscek terhadap permohonannya, verifikasi dan evaluasi sesuai prosedur memenuhi persentase. “Jika syarat tersebut sudah dipenuhi, desa mempunyai hak untuk permohonan tahap II,” terangnya.
Secara terpisah Kepala DPKAD Kabupaten Lamongan, Hj Sulastri,MSI membenarkan pencairan dana desa tahap II tersebut, "Sudah masuk ke kas daerah, yakni Dana Desa tahap II dari pemerintah pusat.” (Asnan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar