BLORA, suarakpkcom – Konflik dan krisis kemanusiaan yang terjadi di Rohingya, Myanmar, ditanggapi serius oleh pemerintah daerah Kabupaten Blora dan Kepolisian Resor Blora bersama kerukunan umat beragama Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Rabu (06/09).
Para tokoh lintas Aagama Blora yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Blora menggelar pertemuan di Aula Kemenag Kabupaten Blora. Para tokoh agama turut prihatin dan berempati atas krisis kemanusiaan dan keamanan yang terjadi di Myanmar.
Dalam pertemuan tersebut, para pemuka agama ini menandatangani nota pernyataan sikap untuk mengecam krisis kemanusiaan di negara bagian Rakhine tersebut.
Bahwa tragedi etnis Rohingya di Myanmar adalah bukan peristiwa kebencian antar umat beragama, tetapi tragedi kemanusiaan yang akar masalahnya sangat kompleks.
FKUB Kabupaten Blora menyatakan bahwa forum kerukunan umat beragama Kabupaten Blora turut prihatin dan berempati atas krisis kemanusiaan dan keamanan yang terjadi di Myanmar.
"Mari kita sama sama memberikan bantuan dengan cara positif yaitu dalam bentuk donasi atau dengan cara bersama mendoakan agar Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kekuatan, ketabahan, keselamatan dan tercapainya solusi atas krisis yang terjadi." Ajak FKUB
FKUB Kabupaten Blora berharap agar Pemerintah RI berperan aktif melakukan diplomasi dan bantuan kemanusiaan terhadap tragedi kemanusiaan yang terjadi di Myanmar,
“Kita sebagai negara dengan Umat Muslim terbesar di dunia, harus bijak dalam menyikapi kasus di Myanmar. Jangan kita mudah terpancing dengan isu-isu di media sosial yang belum tentu kebenarannya sehingga dapat merusak kerukunan Umat beragama, memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.” Ucap ketua FKUB Blora. “Mari kita jaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan kerukunan umat beragama khususnya di Kabupaten Blora.” Tambahnya
Kapolres Blora AKBP. Saptono, S.I.K yang hadir dalam pertemuan tersebut menghimbau kepada masyarakat agar aksi damai bela Rohingya tidak dilaksanakan di tempat-tempat Ibadah maupun tempat-tempat wisata khususnya Candi Borobudur.
Polri tidak akan menerbitkan STTP unjuk rasa di tempat-tempat ibadah dan kawasan wisata sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dimuka Umum.
Candi Borobudur merupakan obyek wisata vital nasional yang diharapkan memberikan konstribusi bagi negara dan dapat mensejahtera kan masyarakat komunitas di sekitarnya sehingga aksi dikhawatir kan akan menurunkan pendapatan dan kesejah teraan masyarakat.
Dalam sambutannya Kapolres Blora AKBP. Saptono,S.I.K. menjelaskan bahwa beberapa hari ini kita dikejutkan dengan pemberitaan terjadinya tragedi Myanmar. Kita semua sangat terkejut kejadian muncul bukan akhir-akhir ini namun terjadinya masalah etnis Rohingya di Myanmar karena tidak diterima di Myanmar maupun di Banglades. Sehingga dengan kejadian tersebut Islam Rohingya tidak bisa menerima fasilitas dari Pemerintah Myanmar. Permasalahan di Rohingya bukan masalah agama antara agama budha dan agama islam tetapi masalah etnis Rohingnya.
"Dengan adanya pernyataan sikap ini semoga di wilayah Blora tetap kondusif dan hidup rukun dalam beragama." Harapan Kapolres.
Setelah sambutan dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap oleh Ketua FKUB berkaitan dengan adanya tragedi "Rohingnya" di Myanmar. "Kami atas nama warga Blora menyatakan sikap bahwa :
1. Mengutuk keras atas terjadinya tragedi kemanusiaan di Rohingnya Myanmar.
2. Kami sadar bahwa tragedi tersebut bukan merupakan sentiment agama.
3. Peristiwa tersebut merupakan gejolak politik yang terjadi di belahan Negara lain, Kami tidak akan terprovokasi oleh terjadinya tragedi di Negara lain.
4. Kami akan menyatakan bentuk keprihatinannya secara positif melalui
penggalangan dana dan doa bersama.
5. Kami mengajak kepada seluruh kelompok agama di Indonesia, untuk tidak mengaitkan kelompok ekstrem Buddha di Myanmar dengan umat Buddha lain, yang pada dasarnya merawat kedamaian, apalagi kemudian merusak toleransi umat beragama di Indonesia. Mari kita sampaikan pesan teladan kepada berbagai kelompok agama di Myanmar.
6. Menolak segala bentuk provokasi untuk memperluas dan konflik Myanmar ke Indonesia dengan membenturkan umat Islam dan umat Buddha di Indonesia." Paparnya.
Setelah pembacaan sikap dilanjukan penandatanganan oleh undangan yang hadir mewakili seluruh warga masyarakat Blora . (Edycom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar