MALANG, suarakpk.com - Program nasional layanan pembuatan sertifikat tanah yang diperuntukkan bagi semua pemilik bidang tanah lebih dikenal dengan Prona. Desa Wadung Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang pernah melakukan program prona ini pada tahun 2016, dimana waktu itu masih dipimpin oleh Kholik, desa ini melaksanakan program prona.
Dikabarkan bahwa pada waktu itu biaya yang dibebankan bagi yang ikut program prona per bidangnya dikenakan biaya sebesar Rp. 550.000, 00. Perbidang tanah.
"Benar mas, kami disuruh bayar Rp. 550.000, 00 per bidang untuk pembuatan sertifikat massal tersebut, padahal setahu saya kan seharusnya gratis!" ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Senada, salah satu warga, maskur mengeluhkan mahalnya biaya prona di desanya tersebut.
"Koq mahal banget ya ! Biaya pronanya ada apa ini ?" keluh Maskur.
Disisi lain, Kepala Desa yang sekarang, Suhardi menyampaikan hal serupa bahwa biaya pembuatan sertifikat pada masa pemerintahan sebelum dia menjabat memang apa yang disampaikan beberapa warga benar adanya.
"Pada saat awal bekerja di kantor desa Wadung, satu lembarpun tidak ada catatan bahkan buku..dan semua data-data dihilangkan oleh mantan kepala desa Kholik terkait dengan pembuatan sertifikat prona tersebut," jelasnya.
Suhardi mengaku bahwa dirinya dalam bekerja sangat disiplin sesuai dengan aturan mulai pukul 08.00 - 16.00 Wib.
"Namanya saja pelayan masyarakat dan saya buruh kemasyarakat makanya saya akan bekerja sesuai dengan kemauan masyarakat sepanjang tidak nyalahi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah," kata suhardi yang menjabat jadi Kades belum ada setahun ini.
Lebihlanjut Suhardi menguraikan bahwa program prona dimasa kepemimpinan kades sebelumnya untuk diungkap dan ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku.
"Sedang mengenai program prona dimasa Kades Kholik, saya berharap bila benar-benar terbukti agar ditindak secara hukum karena pungli," tandasnya.
Hingga saat sekarang mantan Kades Kholik dan pihak terkait masih belum bisa dikonfirmasi. (Sunarto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar