Kendal, suarakpk.com - Gerakan Masyarakat Peduli Kendal Bersatu (GMPKB) menagih janji Mirna Anisa, pasalnya memasuki 2 tahun kepemimpinan Mirna Anisa sebagai Bupati Kendal tidak menunjukan kinerja dan prestasi yang semakin baik.
Menurut pengunjuk rasa yang mewakili masyarakat Kendal bahwa janji yang dikampanyekan hanya bualan belaka.
"Janji hanya tinggal janji, penyediaan lapangan kerja, Pendidikan Bebas Pungli, Kesehatan gratis, Perbaikan Jalan, memberikan insetif guru ngaji, modin, TPQ sampai insentif RT / RW dll hingga kini belum direalisasikan." kata Bambang yang mengawali orasi hari ini jumat, (25/8/2017).
Dia mengungkapkan "Bahkan serapan anggaran APBD Kab.Kendal 2017 yang jumlahnya ratusan milyar hanya tetserap 5 persen, dari 220 paket pekerjaan hanya 12 paket pekerjaan yang dapat terealisasi."
Dengan banyaknya masalah yang muncul dan kepemimpinan bupati yang dinilai tidak mampu menjalankan amanah masyarakat kendal.
"LSM, ORMAS, dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Kendal Bersatu (GMPKB) akan terus mengawal mendesakan ke pimpinan dan anggota DPRD Kendal untuk melakukan hak interpelasi kepada Bupati Kendal dalam melaksanakan janji politiknya dalam visi misinya di duga telah gagal memimpin Kabupaten Kendal." ungkapnya.
Sementara Koordinator GMPKB, Maksum menguraikan sebagai kepemimpinan yang dianggap tidak semestinya dilakukan seorang bupati diantaranya sering indisipliner karena sering tidak masuk kerja dan menghadiri rapat-rapat paripurna di DPRD Kabupaten Kendal.
Lebih lanjut Maksum mengatakan Mirna juga sering melakukan tindakan yang diduga tidak sopan dan tidak beretika saat kegiatan presentasi calon sekda yang awalnya tidak bisa hadir ternyata bupati langsung masuk di ruangan dengan mengatakan "saya bukan galak tapi sadis."
Selain itu menurut Maksum, Mirna sebagai Bupati tidak bisa memenuhi janjinya akan memberikan insetif kepada para ketua RT,RW dan para guru TPQ dan Modin.
"Diduga Bupati Mirna juga sering melakukan tindakan-tindakan diluar kemampuanya ketika tetjadi permasalahan sehingga terkesan marah dan otoriter, bahkan hingga melecehkan simbol negara dan simbol pemerintah dengan melepas dan membanting lencana kehormatan sebagai tanda jabatan Bupati di depan pimpinan Dewan dan tokoh masyarakat." jelas Maksum kepada suarakpk.com di sela-sela aksi.
Ditambahkan, Mirna sebagai Bupati Kendal juga dinilai tidak menghormati dan menghargai kepada masyarakat kendal dan Pemerintah Republik Indonesia (negara) karena mengatakan bahwa statusnya sebagai Bupati Kendal adalah hanya sekedar pekerja outshorching, "padahal kita tahu proses untuk menjadi Bupati yang dipilih oleh rakyat menggunakan dana APBD yang tidak sedikit dan Bupati di gaji tetap oleh negara selama 5 tahun." tuturnya.
Dikabarkan juga bahwa penyerapan anggaran APBD tahun 2017 sangat rendah, hanya 5 persen dari total anggaran ratusan milyar, sehingga merugikan masyarakat kendal karena pembangunan terbengkalai.
"Kurangnya transparan Bupati Mirna terkait persoalan pelelangan proyek di Kendal juga banyak dikeluhkan oleh pelaku dunia konstruksi di Kabupaten Kendal." ujar Maksum.
Melalui aksi tersebut, GMPKB menuntut DPRD Kendal untuk segera menggunkan Hak Interpelasi terhadap Bupati Mirna, serta GMPKB mengancam akan menurunkan lebih banyak masyarakat menduduki DPRD yang merupakan representatif rumah rakyat (Tim)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar