Redaksi SUARAKPK Dukung Himbauan Dewan Pers Terkait Idul Fitri 1438 H - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 Juni 2017

Redaksi SUARAKPK Dukung Himbauan Dewan Pers Terkait Idul Fitri 1438 H



Jakarta, suarakpk.com – Kembali Dewan Pers mengeluarkan surat himbauan yang ditujukan kepada Para Menteri Kabinet Kerja, Ketua Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Kapolri, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perusahaan Karo Humas dan Protokoler Pemprov, Pemkab, Pemkot se Indonesia.
Dalam surat Himbauan Dewan Pers Nomor 305/DP-K/VI/2017 tanggal 7 Juni 2017 tentang himbauan Dewan Pers menjelang Idul Fitri 1438 H ditanda tangani oleh Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo tersebut menghimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani permintaan Tunjangan Hari Raya, Permintaan Barang, Permintaan Sumbangan dalam bentuk apapun yang mungkin diajukan oleh Organisasi Pers ataupun organisasi wartawan.
Menurut Yosep, surat himbauan tersebut untuk menghindari penipuan oleh para oknum yang mengaku-aku sebagai wartawan ataupun perusahaan pers.
“Sikap Dewan Pers ini dilandasi sikap moral dan etika profesi dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme kewartawanan. Juga untuk mendukung upaya pemberantasan praktek korupsi yang sedang marak saat ini.” Jelas Yosep dalam suratnya.
Lebih lanjut, yosep mengatakan “Dewan Pers tidak dapat membiarkan praktek tidak terpuji dimana wartawan, perusahaan pers atau organisasi wartawan yang banyak bermunculan belakangan ini meminta-minta sumbangan, bingkisan ataupun tunjangan hari raya.”
Yosep menegaskan “apabila ada oknum wartawan yang mengaku dari media ataupun sebuah organisasi wartawan menghubungi, Kepala Instansi, Lembaga Pemerintah maupun swasta dan meminta dengan cara memaksa, menekan, atau bahkan mengancam, agar mencatat identitas atau nomor telphone atau alamat mereka dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau juga melaporkan ke Kantor Dewan Pers.”
Terpisah, Pimpinan Redaksi SUARAKPK, Imam Supaat menyambut baik, surat himbauan Dewan Pers tersebut, “semestinya memang demikian, Lembaga Pemerintah ataupun Swasta tidak perlu takut dengan Wartawan, sebab wartawan adalah mitra dari semua lembaga dan wartawan bukanlah profesi pemulung. Sehingga wartawan tidak perlu mengemis kepada lembaga pemerintah ataupun swasta.”
Imam juga menghimbau kepada semua wartawannya, dalam Idul Fitri ini, wartawan SUARAKPK untuk tidak meminta apapun dari pimpinan lembaga, instansi dan kantor pemerintah maupun swasta dengan alasan Tunjangan Hari Raya ataupun Bingkisan.
Imam mengancam jika diketahui wartawan SUARAKPK meminta dan atau bahkan mengancam untuk sebuah Tunjangan Hari Raya dan atau Bingkisan kepada Kepala Lembaga, Instansi, Kantor Pemerintag maupun swasta, dirinya sebagai Pimpian Redaksi yang sekaligus sebagai Pimpinan Umum tidak segan-segan mengeluarkan wartawan tersebut dari Redaksi SUARAKPK.
Imam juga meminta kepada masyarakat dan atau pimpinan lembaga, instansi dan kantor pemerintah maupun swasta yang merasa dirugikan Wartawan SUARAKPK untuk bisa menyampaikan aduan ke nomor WhatsApp redaksi. 081390001358 dengan disertai bukti copy Idcard wartawan tersebut serta alasan pengaduannya. (IR.03/RED)

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)