Kendal, suarakpk .com - Tidak menghiraukan peringatan palang kereta api, kecelakaan di perlintasan kereta api kembali terjadi. Kali ini dua unit sepedea motor remuk ditabrak kereta di perlintasan kereta api yang ada di Desa Tegorejo, Kec Pegandon pada Jumat dini hari tadi, 16 Juni 2017.
Diduga empat pemuda
pengendara dua sepeda motor tersebut tidak menghiraukan peringatan palang pintu kereta api yang sudah diberikan oleh petugas pejanga palang kereta api yang berada di Desa Tegorejo, Kec Pegandon.
Menurut salah satu anggota linmas Kec Pegandon mengatakan, kelima korban yang mengendarai SPM Yamaha Vega H 5323 UH dan Honda Vario H 4782 AHD, terlihat nekat menerobos palang pintu kereta api, kemudian lewatlah kereta barang dengan No.Loko CC2040301 dengan masinis Ari Wibowo kelimanya langsung dihantam oleh kereta api yang lewat, sehingga kecelakaan
tersebut tak bisa dihindarkan.
Dirinya menceritakan, semula Spm Honda Vega H 5323 UH dan Spm Honda Vario H 4782 AHD melaju
berdampingan dari arah utara atau Pegandon menuju arah selatan atau
Puguh dengan kecepatan sedang, sesampainya di perlintasan
palang pintu Ds. Tegorejo Kec.Pegandon, dan
palang pintu kereta api dalam kondisi tertutup, kemudian pengendara Spm
Vega H 5323 UH membuka palang pintu kereta api tersebut, kemudian Spm
Vega H 5323 UH dan Spm Honda Vario H 4782 AHD melaju ke arah selatan dengan
cara melanggar palang pintu perlintasan kereta api, bersamaan itu pula
dari arah timur atau Semarang menuju arah barat atau Pekalongan
tepatnya di rel kedua sebelah utara telah melaju Kereta
Api Barang dengan No loko CC2040301, dikarenakan jarak sudah dekat maka Spm
Yamaha Vega H 5323 UH dan Spm Honda Vario H 4782 AHD tertabrak oleh
Kereta Api Barang tersebut.
Lebih lanjut dirinya mengatakan keempat korban tewas langsung di bawa ke rumah sakit oleh aparat polsek
pegandon untuk dilakukan autopsi dan 1 korban kritis langsung dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.
Diketahui identitas Korban, 1. NUR FAUDIL ADHA BIN MUNCUL, Kendal 28 Maret 1999, swasta, Ds. Puguh Rt. 01 Rw. 02 Kec. Pegadon Kab. Kendal.
2.ALI BIN ROHADI, 18 tahun, Ds. Puguh Rt. 01 Re. 02 Kec. Pegandon Kab. Kendal. 3.SODIKIN, Ds. Puguh Kec. Pegandon Kab. Kendal. 4.BUDI, 28 tahun, swasta, Ds. Puguh Rt. 01 Rw. 02 Kec. Pegandon. 5.SON HAJI MAHDHON, Kendal 27 Mei 1979, Swasta, Ds. Triharjo Rt. 02 Rw. 05 Kec. Gemuh Kab. Kendal. (dhon)