Kapolres Diminta Bendum Gemkara Usut Dugaan Pungli - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 September 2019

Kapolres Diminta Bendum Gemkara Usut Dugaan Pungli

Ketgam Bendum Gemkara Taupik Doban (kanan) bersama warga diwarung samping Kantor Lurah Pangkalan Dodek Baru Rabu 25/09/2019

Batu Bara,suarakpk.com - AM (61) Warga Desa Sidomulyo abang dari MZ (42) Warga Nenassiam Kecamatan Medang Deras ada memiliki 2 bidang tanah di-Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.

Karena ada keperluan keluarga, 2 bidang tanah itu sepakat dijual kepada 2 orang pembeli masing masing berinisial Az (60) warga Kelurahan Pangkalan Dodek Baru dan KH (40) warga Kelurahan Pangkalan Dodek. 

Setelah mendapat kesepakatan harga, penjual AM, MZ dan pembeli AZ, KH mendatangi Kepala Lingkungan (Kepling) III (Tiga)  Kelurahan Pangkalan Dodek Baru bernama berinisial J guna pembuatan surat tanah.

Menurut Abdul Mutholib (AM) untuk pembuatan 1 surat tanah J meminta tarif sebesar Rp 1.200.000 (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) dan untuk 2 surat sebesar Rp 2.400.000 (Dua Juta Empat Ratus Ribu Rupiah). 

Karena butuh cepat, lanjutnya pihaknya melalui isteri sipembeli Az berinisial M  memberikan uang sebesar Rp 1.200.000, namun sudah terhitung 19 hari surat tanah yang dimaksud tidak kunjung selesai. 

" lama kali urusan surat tanah disini, duit udah dikasi Rp 1.200.000 oleh Mariam" omel AM

Tambahnya J mendatanginya lagi untuk tambahan uang dengan alasan untuk membayar Lurah dan Camat. 

"udah dikasi melalui isteri Azwar Rp 1.200.000, dia (J-red)  minta lagi alasannya mau ngasi Lurah dan Camat, tapi suratnya tidak juga selesai" keluhnya. 

AM sipenjual tanah saat ditanya apakah ikhlas membayar surat tanah sebesar yang disebutkan. 

" namanya sudah ditetapkan, gimana lagi, mau tak mau awak bayarlah" katanya dengan menarik nafas. 

Untuk itu pula AM mendatangi J didampingi Taufik Doban (TD) dikantor Pemerintahan Kelurahan Pangkalan Dodek Baru jalan Panglima Muda Kecamatan Medang Deras guna mempertanyakan surat tersebut. 

Ketgam Lurah Pangkalan Dodek Baru AH SP (baju putih)  Bendum Gemkara TD,  Kepling III Jumiah dan Abdul  Mutholib (pakai topi) 
 
Pada pertemuan diruang Lurah Rabu 25/09/2019 terdengar sedikit ada kegaduhan antara AM, TD dengan Kepala Lingkungan (Kepling) Jumiati beserta Lurah Andra Hendrawan SP.

Dalam percakapan itu juga terdengar pihak Kelurahan melalui Kepling ada meminta sejumlah uang kepada sipenjual tanah (AM-red).

Menurut Jumiah yang memanggil dirinya Ami menjelaskan uang yang diminta untuk membeli kebutuhan cetak surat di ponsel Adek dan keperluan lain,  selain keperluan yang disebutkan uang yang diminta juga mengalir kepada yang berkompeten dalam penandatanganan surat tanah. 

"Ami minta duit itu untuk mencetak surat diponsel Adek juga beli materai" jelasnya. 

Ditanya apakah menurut peraturan ada dikenakan biaya dalam pembuatan surat tanah.

" memang tidak ada,  tapi inikan sudah kebiasaan dari dulu dulunya" jawabnya enteng. 

Dicecar banyak pertanyaan akhirnya Jumiah mengaku uang dari hasil pembuatan surat tanah itu diberikan kepada Lurah,  Camat dan semua pegawai yang ada dikantor tempatnya bekerja. 

"Sama Lurah Rp 300 ribu,  Camat melalui bu Desi Rp 300 ribu dan selebihnya membeli makanan untuk kawan kawan, itupun yang dikasi tidak Ami paksa, karena suka sama suka dan tidak ada paksaan "  akunya dengan nada tinggi. 

Masih diruang Lurah, Andra Hendrawan SP Lurah Pangkalan Dodek Baru terkesan mengelak dirinya ada menerima uang dari Jumiati.  

"kalau dari dia (Jumiah-red)  tidak ada saya terima,  tapi kalau dari Kasi Pem ada" elaknya. 

Ditanya berapa banyak menerima uang dari setiap pembuatan surat, Andra terlihat gugup.

" Tak tentu, karena aku baru pertama ini meneken surat tanah" ucapnya. 

Setelah didesak oleh TD, akhirnya Lurah mengaku sudah 4 kali menandatangani surat tanah. 

" ya 4 kalilah, kalau uangnya tak tentu kadang 300 ribu/surat, itupun tak saya tetapkan" akunya dengan tersendat sendat. 

Masih dikantor yang disebutkan Kasi Pem Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Ujuan Manurung membenarkan uang dari hasil pembuatan surat tanah itu diterimanya dari Jumiah dan selanjutnya diberikan kepada Lurah. 

"Iya,  memang ada,  tapi terus aku kasi sama Lurah" bebernya. 

Ditempat lain, pada hari yang sama diruangan pembantu pemberkasan kantor Camat Medang Deras Desi Sundari mengaku tidak mengetahui uang yang diberikan J untuk pembuatan surat tanah jumlahnya berapa dengan alasan uang yang dimaksud dimasukkan kedalam amplop. 

"jumlahnya berapa saya tidak tahu, saya langsung serahkan kepada pak Yandi" jawabnya. 

Menanggapi persoalan dihari yang sama  disamping kantor Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Tokoh Gemkara sekaligus Bendahara Umum (Bendum)Taufik Doban mengharapkan kepada Bupati Batu Bara dapat mengevaluasi kinerja Lurah Pangkalan Dodek Baru. 

Selain itu dia juga meminta kepada Kapolres Batu Bara untuk mengusut dugaan Pungutan liar (Pungli)  yang dilakukan. 

" Demi keadilan dan penegakan hukum saya Bendahara Umum Gemkara Taufik Doban minta Kapolres mengusut dugaan pungli di-Kelurahan Pangkalan Dodek Baru" pintanya (501/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)