PT. JNI Diduga Ingkar Janji, Warga Mororejo Kendal Ancam Demo - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

08 Juli 2019

PT. JNI Diduga Ingkar Janji, Warga Mororejo Kendal Ancam Demo


KENDAL, suarakpk.com - Forum Kelompok Tani Desa Mororejo Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal kembali kirim surat kepada Bupati Mirna Annisa (3/7) yang intinya memohon agar Bupati Kendal memfasilitasi dan memidiasi permasalahan antara kelompok tani dengan PT. Jaya Net Indonesia (PT. JNI) karena PT. JNI dianggap sudah mengingkari janji atas komitmennya dalam rapat mediasi di Balai Desa Mororejo pada 14 Juni 2019 yang telah disaksikan berbagai elemen masyarakat dan sudah sepakat untuk memberikan ganti rugi pada kelompok tani atas kerusakan tambaknya akibat proyek jembatan Sungai Kerikan dan Sarean yang dilakukan PT. JNI yang dianggap melanggar aturan.  (Baca Juga : Ketua PPWI Jateng, Apresiasi Kinerja Kasat Lantas Salatiga)
Menurut Ketua Forum Kelompok Tani Mororejo, Mustofa Kamal saat dikonfirmasi perihal tersebut menjelaskan bahwa pihaknya sudah baik hati agar persoalan tersebut diselesaikan secara baik baik. " Kan sudah disepakati bersama dalam musyawarah untuk mufakat pada 28 Juni 2019 pihak PT JNI siap memberikan ganti rugi, namun PT JNI melalui Bapak Suwondo pada tanggal tersebut tidak hadir padahal para petani semua datang yang difasilitasi Kepala Desa Mororejo H. Afrudin, " ungkapnya.  (Baca Juga : Kapolres Demak Dikejutkan Oleh Ratusan Anggota TNI)
Menanggapi permasalahan Kelompok Tani tambak dengan PT JNI, Ketua Komisi B DPRD Kendal, HM. Thohir, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada Investor yang berkenan berinvestasi di Kendal dengan maksud demi kesejahteraan masyarakat Kendal, " namun perlu dimengerti untuk membangun pabriknya ya jangan grusah grusuh, harus ada sosialisasi pada masyarakat lingkungan  masak bangun jembatan bapak Kadesnya tidak tahu terus bangun jembatan sungai Kerian dan jembatan sungai Sarean itu ijin sama siapa. Apa mungkin tidak ada izinnya, ini perlu diselidiki oleh pihak berwenang, kalau sekarang akibat dampak pembangunan pabrik PT JNI itu merusak tambak milik para petani ya PT JNI harus bertanggung jawab memberi ganti rugi atas kerugian petani, " tuturnya.
H. Mastur tokoh masyarakat, juga memberi komentar terkait kasus dugaan ingkar janji PT JNI untuk memberikan ganti rugi terhadap Forum Kelompok Tani yang merasa dirugikan akibat pembangunan jembatan kali kerikan dan sarean, " seharusnya pihak PT JNI jangan PHP dan jangan sampai persoalan itu berlarut larut berkepanjangan. Kalau PT JNI kok benar mau membohongi atau mengingkari perjanjiannya tentu warga desa mororejo bakal marah dan bisa jadi temo besar besaran menuntut pertanggungjawaban PT JNI. Yang jelas PT JNI bersalah akibat kecerobohannya dan membangunan jembatan tanpa analisa secara matang asal bangun. Kalau PT JNI molor dalam memberikan ganti rugi tentu berdampak ganti ruginya ya makin tambah banyak yang semula petani minta ganti Rp. 500. Juta bisa bertambah menjadi Rp 700.Juta," jelasnya. (Baca Juga : Pangdam IV : Pastikan Seleksi Catar Akmil Selektif dan Transparan)
Sementara seorang ulama Mororejo Dr (HC)  KH. Suyuti Murtadlo, Pengasuh Ponpes Manba'ul Hikmah ketika disowani Suarakpk dimintai tanggapan mengenai kasus hancurnya tambak akibat PT JNI, beliau menyarankan demi kepentingan ummat agar suasana kondusif seharusnya persoalan itu dimusyawarahkan secara baik dan nyaman jangan sampai berlarut lama. "Saya itu kepengin Kendal itu aman, nyaman, dan sejuk jangan sampai ada gejolak kita harus rukun dan damai, " tutur Romo Kyai Suyuti Murtadlo memberi wejangan.
Sedangkan Suwono ketika akan dikonfirmasi di warung makan pangestu tidak ada di tempat hanya ditemui pegawainya Riana. Ia bilang kalau pak wondo, sudah dua hari tidak datang. (002/tim.red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)