SEMARANG,
suarakpk.com - Dalam pelaksanaannya tidak sedikit keberhasilan penegak hukum
yang dicapai, namun pada realitasnya sorotan tajam dan tudingan miring
tetap saja muncul ditujukan kepada institusi penegak hukum hal mana dapat kita
lihat pada situasi yang selalu mengemuka, bahwa ketika aparat penegak hukum
berusaha bekerja secara cepat, responsif, dan profesional. (Baca Juga : Kapolres Demak Bersama Forkopimda Ziarah ke Makam Raja Demak)
Merujuk pada fakta -fakta yang berkesesuian dengan bukti -bukti yang ada, masih saja ada pihak -pihak yang menuduh bahwa keseluruhan upaya penegakan hukum yang dilakukan dianggap tidak lebih sebagai sekadar tindakan reaktif yang didasarkan pada kehendak untuk melakukan "kriminalisasi " politisasi dan lain sebagainya. Bahkan tidak jarang opini masyarakat digiring untuk memengaruhi obyektivitas dan independensi pada penegak hukum. (Baca Juga : PT. JNI Terkesan Menunda, Petani Tambak Minta Segera Ganti Rugi)
Demikian diungkapkan Yunan Harjaka, SH. MH. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada upacara pengambilan sumpah dan pelantikan, Tomo, SH. MH. sebagai Wakil Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang sebelumnya menjabat Wakil Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menggantikan Dr. Jaja Subagia, SH. MH. yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang kemudian di tempat yang sama, di lantai 6 Aula R. Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah kemarin kamis, (25/7) selanjutnya berlangsung pula upacara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan kejaksaan tinggi Jateng. Yang dihadiri Wakajati, Ketua dan anggota IAD Wilayah Jawa Tengah, para Asisten dan Kabag Tata Usaha, Para Kajari se Jateng, para Koordinator, para Jaksa Senior dan Kacabjari Semarang, Rokhaniawan dari Kementerian Agama Kanwil Jateng serta para insan pers dan hadirin lainnya.(Baca Juga : Dugaan Suap DPRD Prov.Jambi, KPK Tahan 4 Orang Tersangka)
Sumber di
penerangan hukum (penkum) Kejaksaan Tinggi Jateng melalui Kasi
Penkum, Bambang TM bahwa yang diambil sumpah dan yang dilantik adalah
pejabat eselon III di lingkungan kejaksaan tinggi Jateng yaitu : Ponco
Hartanto, SH. MH. sebagai Asisten Intelijen Kejati Jateng yang sebelumnya
menjabat Kepala Kejaksaan Jember menggantikan Bambang Hariyanto, SH. MH yang
dipromosikan sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di
Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Wahyudi, SH. M. Hum sebagai Kepala Kejaksaan
Negeri Batang, yang sebelumnya menjabat Kajari Kota Waringin Timur di Sampit,
menggantikan Nova Elida Saragih, SH yang dipromosikan menjadi Kepala Bidang
pengendalian setra pendidikan dan pelatihan pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan
Teknis Fungsional Badan Diklat Kejaksaan RI di Jakarta. Rini Hartatie, SH. MH.
Sebagai Kajari Surakarta yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian kerjasama hukum
dan hubungan luar negeri Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI
menggantikan Teguh Subroto, SH. MH. yang dipromosikan menjadi Asisten Bidang
Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Edy Hartoyo, SH. sebagai
Kajari Brebes yang sebelumnya menjabat Kajari Rote NDAO di BAA menggantikan
Transiswara Adhi, SH. M. Hum. yang dipromosikan menjadi Asisten Bidang
Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Riau di Pakanbaru. Rustiningsih, SH.
M.Si.sebagai Kajari Kudus yang sebelumnya menjabat Kajari Minahasa Utara
menggantikan Herlina Setyorini, SH. yang dipromosikan menjadi Asisten Bidang
Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Banten.. Muhammad Irwan
Datuiding, SH. MH. sebagai Kajari Demak yang sebelumnya menjabat Kejari
Kepulauan Sanghe di Tahuna menggantikan Sunarwan, SH. MH. yang dipromosikan
menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Barat Pontianak. Muhammad Ilham Samuda, SH. MH. sebagai Kajari Kendal yang
sebelumnya menjabat Kajari Polewali Mandar menggantikan Yudi Hendarto, SH. yang
dipromosikan menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi
Banten di Serang. Agus Iriawan Yustisianto, SH. MH. sebagai Kajari Wonogiri
yang sebelumnya menjabat Kajari Mukomuko. Dan Anton Rudiyanto, SH. MH. sebagai
koordinator Kejaksaan Tinggi Jateng yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi
Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. (Baca Juga : Dugaan Punya Anak di Luar Nikah Kades Bendung Semin Membuat Resah Warga)
Merujuk pada fakta -fakta yang berkesesuian dengan bukti -bukti yang ada, masih saja ada pihak -pihak yang menuduh bahwa keseluruhan upaya penegakan hukum yang dilakukan dianggap tidak lebih sebagai sekadar tindakan reaktif yang didasarkan pada kehendak untuk melakukan "kriminalisasi " politisasi dan lain sebagainya. Bahkan tidak jarang opini masyarakat digiring untuk memengaruhi obyektivitas dan independensi pada penegak hukum. (Baca Juga : PT. JNI Terkesan Menunda, Petani Tambak Minta Segera Ganti Rugi)
Demikian diungkapkan Yunan Harjaka, SH. MH. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada upacara pengambilan sumpah dan pelantikan, Tomo, SH. MH. sebagai Wakil Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang sebelumnya menjabat Wakil Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menggantikan Dr. Jaja Subagia, SH. MH. yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang kemudian di tempat yang sama, di lantai 6 Aula R. Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah kemarin kamis, (25/7) selanjutnya berlangsung pula upacara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan kejaksaan tinggi Jateng. Yang dihadiri Wakajati, Ketua dan anggota IAD Wilayah Jawa Tengah, para Asisten dan Kabag Tata Usaha, Para Kajari se Jateng, para Koordinator, para Jaksa Senior dan Kacabjari Semarang, Rokhaniawan dari Kementerian Agama Kanwil Jateng serta para insan pers dan hadirin lainnya.(Baca Juga : Dugaan Suap DPRD Prov.Jambi, KPK Tahan 4 Orang Tersangka)
Dalam sambutannya
Kajati Jateng Yunan Harjaka lebih lanjut menegaskan, sebagaimana kita
ketahui bahwa beberapa saat yang lalu, masih juga terjadi peristiwa dan
kejadian yang kembali mengganggu dan mencederai upaya perbaikan yang tiada
henti kita lakukan bersama -sama, dengan masih adanya oknum di lingkungan kita
yang masih belum beranjak dari paradigma lama, gemar menyalahgunakan
wewenang, bertindak dan bertingkah laku tidak terpuji bahkan berujung
pada proses hukum pidana. Berkenaan hal tersebut "saya tidak pernah bosan
untuk mengingatkan agar seluruh jajaran di Jawa Tengah untuk menjaga integritas
dan disiplin diri baik dalam menjalankan tugas kedinasan maupun menjalankan
kehidupan sehari -hari, " ungkapnya tegas. (Baca Juga : Kapolda Jawa Tengah : Polisi Bukan Untuk Ditakuti)
Masih dalam suasana
peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke 59 Tahun 2019 Kajati Yunan Harjaka juga
menekankan perintah harian Jaksa Agung yaitu pertama, Tingkatkan
profesionalitas, kemampuan perorangan dan satuan, sebagai bekal
mengantisipasi, menagani dan menuntaskan setiap masalah dan tugas yang akan
dihadapi. Kedua, pupuk semangat soliditas, mampu bekerja sama,
berkoordinasi dan bersinergi memegang teguh prinsip dan jati diri agar tetap
terjaga dan dijunjung tinggi. Ketiga, tingkatkan keberanian dan kejujuran
menyadari kekurangan dan kesalahan diri disertai kepekaan cepat melakukan
langkah perbaikan dan koreksi. Keempat, kukuhkan jiwa korsa,
landasan utama kebersamaan insan adhyaksa yang saling mendukung, menjaga,
mengingatkan dan menguatkan sebagai penopang eksistensi, kebanggaan,
martabat dan harga diri profesi bagi tetap tegaknya institusi. Dan kemudian
persiapkan diri untuk mengabdi dan bekerja sepenuh hati demi kemajuan,
keunggulan dan keutuhan negeri. (Pimred SUARAKPK Laporkan 2 Oknum Polisi Ke Propam)
Dalam sambutan
terakhirnya Kajati Yunan Harjaka mengucapkan selamat kepada Ibu -Ibu para
pejabat yang baru dilantik dan berharap agar dapat mendampingi dan menunjang
tugas -tugas suami, karena kedamaian dalam rumah tangga merupakan pendorong semangat
yang cukup ampuh bagi suami dalam melaksanakan tugasnya. (002/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar