PT. JNI Terkesan Menunda, Petani Tambak Minta Segera Ganti Rugi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 Juli 2019

PT. JNI Terkesan Menunda, Petani Tambak Minta Segera Ganti Rugi


KENDAL, suarakpk.com - Forum Kelompok Tani Tambak Desa Mororejo Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal kembali mengadakan mediasi dengan PT. Jaya Net Indonesia (PT. JNI)  yang ke empat kalinya kemarin Kamis (18/7) di Balai Desa Mororejo yang dihadiri kedua belah yang dimoderatori Anang Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan disaksikan MUSPIKA Kaliwungu serta Kepala Desa Mororejo.
Namun dari kali pertama 14 Juni 2019 mediasi di Balai Desa Mororejo sebenarnya sudah ada kesepakatan dan komitmen bahwa pihak PT. JNI sudah sanggup mengganti kerugian kepara para petani tambak yang terdampak akibat ditanggulnya Sungai Kerikan dalam proses membuatan Jembatan. Dan juga kesanggupan pihak PT. JNI untuk memperbaiki tanggul tambak petani yang hancur.
Terus mediasi berlanjut yaitu 27 Juni 2019 di Balai Desa Mororejo, tetapi pihak PT. JNI tidak hadir hingga para petani kecewa. Kemudian mediasi yang difasilitasi DPMPTSP di ruang rapat yang dihadiri kedua belah pihak baik dari wakil petani tambak dan kuasa hukum PT. JNI serta dihadiri berbagai instansi terkait, namun belum ada ganti rugi. Menurut kuasa hukum PT. JNI, Rohmadi untuk menghitung berapa kerugian dan siapa saja petani yang dirugikan meminta pihak dinas kelautan dan perikanan Kendal untuk memberikan perhitungan dan peninjauan langsung ke lokasi untuk menilai kerugian. Saat itu pihak petani melalui wakilnya H.Mastur sudah merasa lega dan memberi apresiasi terhadap PT. JNI yang sudah sanggup mengganti rugi bagi kepada kelompok tani yang terdampak proyek jembatan sungai kerikan, namun seminggu kemudian kemarin (18/7)  ternyata masih saja mediasi lagi dikira para petani tinggal menerima ganti ruginya itu.
Dari mediasi yang ke empat ini (18/7) saat pemaparan di Dinas Kelautan dan Perikanan dijelaskan oleh Budi wakil Dinas dalam uraiannya hasil investigasinya nampaknya kurang memuaskan bagi petani .Sehingga suasana rapat mediasi kurang kondusif akhirnya Kades Mororejo, H. Afrudin angkat bicara dengan agak serius Afrudin meminta kepada kedua belah pihak untuk penyelesaian dimohon dengan kepala dingin,  arif dan bijaksana jangan pakai egonya masing - masing.
Sedang Danramil Kaliwungu  Kapten Inf. Widodo Hendrarjo ikut memberi sambutan yang intinya permasalahan tersebut untuk bisa segera diselesaikan dengan dengan hati yang bersih dan ikhlas serta suasana yang nyaman dan kondusif demi kebaikan kita bersama untuk segera ganti rugi itu terealiasasi tanpa gejolak di masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Kaliwungu dan Kabupaten umumnya. Kapolsek Kaliwungu, AKP. Akwan Nadzirin,SH.MH juga sama dengan Danramil Kaliwungu agar kedua belah pihak untuk saling memberi data kerugian petani dan dapat segera direalidasikan kerugian tersebut.
Kuasa hukum PT JNI, Rohmadi menyampaikan bahwa pihaknya PT. JNI pasti bertanggung jawab
"Janganlah ada kesan kalau pihak PT. JNI menghambat pemberian ganti tugi, kami justru akan bertanggung jawab sepenuhnya sesuai hasil inventarisasi Dinas Kelautan dan Perikanan, " ungkapnya.
Semetara pihak petani tambak mororejo melalui H. Mastur, mengatakan bahwa pihaknya minta agar pihak PT. JNI segera mengganti rugi kepada petani yang terdampak oleh PT. JNI yang sengaja mennggul sungai Kerikan. "Tolonglah yang sudah diinvestigasi dan inventarisasi oleh pihak dinas kelautan dan perikanan itu segera dibayar ganti ruginya.
Karena belum ada titik temu akhirnya diadakan peninjauan langsung ke lokasi tambak yang terdampak  anjir akibat ditanggulnya sungai Kerikan dalam proses pembuatan pembuatan jembatan. Kedua belah pihak berbondong menuju lokasi,(bersambung). (002/tim.red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)