Polsek Sruweng Kebumen, Terapkan Kultum Setiap Pagi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 Mei 2019

Polsek Sruweng Kebumen, Terapkan Kultum Setiap Pagi


KEBUMEN, suarakpk.com – Dalam rangka meningkatkan Iman dan Taqwa, Polsek Sruweng Polres Kebumen mulai awal bulan Ramadhan menerapkan kegiatan Kuliah Tujuh Menit (Kultum) setiap harinya usai apel pagi. Selain anggota Polsek, kegiatan kultum juga diperuntukkan bagi masyarakat umum dan juga media.
Kapolsek Sruweng, AKP.Tri Sudjarwadi menuturkan bahwa acara kultum diadakan setelah shalat subuh, namun menurutnya hal tersebut tidak mungkin bisa dilaksanakan setelah shalat subuh, sehingga dirinya berinisiatif mengadakan kegiatan kuktum setelah apel pagi.
“untuk pembinaan rokhani para anggotanya di lakukan setelah apel pagi di setiap harinya,hal tersebut di lakukan sejak awal memasuki bulan suci romadhon.” tutur Kapolsek kepada suarakpk siang tadi, Jumat (17/5) di ruang kerjanya. (Baca Juga : Heru Siap Membangun Desa Wero Kembali)
Dijelaskan oleh AKP.Tri bahwa untuk materi kultum setiap hari berbeda beda dan dilakukan secara bergantian oleh para anggotanya sendiri, dimulai dari para seniornya dulu hingga semua mendapat giliran.
“Bagi anggota yang belum lancar boleh menggunakan alat bantu lainya. Kultum ini diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan keimanan dan kesabaran, selalu bersyukur, selali meningkatkan ketakwaan kepada allah swt.” ujar Kapolsek yang asli Wonogiri.

Baca Juga : Kades Pekuncen Dikenal Penuh Kedisiplinan

Lebih lanjut, AKP Tri mengungkapkan apabila ada anggotanya yang tidak mengikuti kultum akan diberikan teguran sebagai bentuk kedisiplinan anggota polsek. Di samping itu pihaknya bekerjasama dengan Muspika Kec.Sruweng mengadakan tarkim keliling setiap hari selasa malem rabu secara bergantian di masjid masjid.
“acara tarkim yang diinisiasi oleh PCNU Kec.Sruweng. Dan pada tanggal 24 Mei 2019 ke depan, kami mendapat giliran tarkim dari Muspida Kab.Kebumen.” ucap Mantan Kapolsek Purwokerto Utara Polres Banyumas.
Dikatakan oleh AKP Tri Sudjarwadi bahwa untuk keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sruweng dalam kodisi yang aman terkendali. Dirinya mengaku telah memperingatkan para pedagang miras di wilayah Sruweng.
“selama bulan suci romadhon dan seterusnya tidak boleh jualan miras lagi dan para pedagang sudah membuat surat pernyataan tertulis bila dilanggar ditindak secara hokum.” pungkasnya (Wasino/Riyanto/red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)