BNNK Pidie Ringkus Satu Pria Pemilik 1 Kg Sabu-Sabu - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Mei 2019

BNNK Pidie Ringkus Satu Pria Pemilik 1 Kg Sabu-Sabu

PIDIE, suarakpk.com - Satu orang pria bersama barang bukti sabu-sabu dengan berat 1 kg kini diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie, Minggu (12/5/2019) malam.

Tersangka bersama barang buktinya ini diperlihatkan dalam acara konferensi pers yang digelar oleh pihak BNNK Pidie, Jum'at (17/5/2019) dini hari.

Tersangka tersebut berinisial "M" (26), Swasta, warga Gampong Tuha Lala, Kecamatan Mila, Pidie. Ia ditangkap oleh BNNK Pidie, di Rumah Kakaknya di Gampong Tuha Lala, Kecamatan Mila.

Kepala BNN Kabupaten Pidie AKBP. Werdha Susetyo, SE menyampaikan, proses penangkapan pelaku berawal hasil informasi dari masyarakat yang diterima olehnya di Gampong Tuha Lala, Kecamatan Mila terkait adanya pengedar sabu jaringan antar Provinsi Aceh dengan Sumutra Utara melalui jalur Darat. (Baca Juga : Ciptakan Sinergitas, Polsek Tanjung Duren Buka Puasa Bersama FPI)

Selanjutnya, kata Werdha Susetyo, kami langsung bergegas kelapangan bersama beberapa Personil Polsek Mila guna mencegat pelaku yang berinisial “M”.

“Saat tim memasuki Wilayah Tuha Lala Kecamatan Mila Kabupaten Pidie, tim menyakini bahwa “M” ini berada di Rumah Milik kakaknya yang tidak jauh dgn rumahnya,” kata Kepala BNN Kabupaten Pidie AKBP Werdha Susetyo, SE.

Selain berkoordinasi dengan Polsek Mila, pihaknya juga berkoordinasi dengan Masyarakat setempat untuk melakukan penggeledahan di Rumah Kakaknya tersebut.

Pengeledahan ini juga di saksikan oleh Sekdes Gampong Tuha Lala.

"Disitu kami menemukan barang Bukti berupa narkoba jenis sabu yang di sembunyikan dalam tumpukan sampah dengan balutan ikan asin yang berada belakang Rumah," jelas Kepala BNNK Pidie itu.

Lebih lanjut, kata dia, Hasil keterangan dari pelaku, barang haram jenis sabu ini berasal dari jaringan Aceh Medan setelah ditangkap. (Baca Juga : Rektor UGP Takengon Tolak People Power Dan Ini Pesannya)

“M” juga mengaku barang haram tersebut ingin di pasarkan di wilayah Kecamatan Mila dan di Kabupaten Pidie pada umumnya," jelasnya.

"Terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Mila yang  koperatif dan memberikan informasi tentang keberadaan para bandar/pengedar/pengguna serta pembeli/penikmat narkoba yang sudah sangat meresahkan,” ujarnya. [Naz/red]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)