KJPL Indonesia Desak Gubernur Jawa Timur Tuntaskan Konflik Lakardowo - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Maret 2019

KJPL Indonesia Desak Gubernur Jawa Timur Tuntaskan Konflik Lakardowo



SURABAYA, SUARAKPK.COM- Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur didesak 
untuk segera tuntaskan konflik sosial masyarakat yang berawal dari konflik lingkungan hidup, 
di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Indonesia.
Desakan ini disampaikan Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan | KJPL INDONESIA
sesudah memantau hampir 4 tahun konflik kasus lingkungan hidup di Desa
Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Indonesia yang tidak
berujung pada upaya perbaikan lingkungan dan perbaikan kehidupan sosial
kemasyarakatan.



Teguh Ardi Srianto Ketua KJPL Indonesia mengatakan, konflik di Desa Lakardowo,
berawal dari laporan warga ke Sekretariat KJPL Indonesia sekira Oktober 2015 lalu.
"Waktu itu ada tiga warga yang lapor dan datang ke KJPL Indonesia secara langsung,
Marko, Nurasim dan Utomo yang sekarang menjadi Kepala Desa Lakardowo,"
terang Teguh.


Sesudah adanya laporan warga tentang adanya dugaan pencemaran lingkungan
yang diduga dilakukan PT. Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) Pabrik Pengangkut,
Pengolah dan Pemanfaat Limbah Bahan Berbahaya Beracun, maka KJPL
Indonesia melakukan beberapa upaya tindak lanjut laporan, diantaranya
mengumpulkan data, fakta dan beberapa bukti termasuk melakukan proses
investigasi awal di lokasi selama hampir enam bulan.


Ditengah proses pendampingan pada warga yang dilakukan KJPL Indonesia, 

ternyata ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan lain yang awalnya
bersamasama KJPL mendampingi warga, mereka melakukan manuver gerakan pendampingan.
Dari awalnya bertujuan mencari solusi untuk masalah yang dihadapi warga,
berbalik menjadi membuat persoalan dengan skala jangka panjang dengan
motif dan agenda yang sudah melenceng dari tujuan awal. Hingga pada akhirnya
menjadikan warga sebagai 'wayang alias boneka' pergerakan dengan
mengatasnamakan perjuangan untuk lingkungan.


"Kondisi ini sangat disesalkan KJPL Indonesia, karena warga di Desa Lakardowo yang
awalnya rukun dan damai sekarang sudah terpecah-pecah akibat doktrin-doktrin dari
LSM lingkungan yang sampai sekarang masih mendampingi warga dan mengklaim
sebagai pejuang nasib warga Desa Lakardowo. Hal ini tidak bisa dibiarkan, karena
warga yang tidak tahu soal lingkungan sama sekali, terus dicekoki dengan gambaran
dan visual-visual menakutkan soal masa depan mereka, kalau masih tinggal di Desa
Lakardowo," kata Teguh.


Menurut Teguh, cita-cita dan tujuan awal pendampingan yang dilakukan KJPL
Indonesia ke warga Desa Lakardowo bukan seperti sekarang, yaitu mencetak ahli
demo dan pakar unjuk rasa, tapi lebih mencari solusi yang tepat untuk mengatasi
persoalan dugaan pencemaran lingkungan hidup yang ada di Desa Lakardowo
dengan kajian akademis dan penelitian independen dari para pakar. "Kalau hanya
sekedar membentuk lembaga baru sebagai organisasi sayap gerakan, dan
mengkader pendemo juga mencetak kaos juga banner untuk unjuk rasa termasuk
membuat patung raksasa untuk demo, itu pekerjaan anak SD sampai Mahasiswa, tapi
yang diperlukan warga sesungguhnya bukan proyek demo itu, tapi solusi nyata
untuk perbaikan lingkungan," tegas Teguh.


Untuk itu, kata Teguh, dengan kondisi yang ada sekarang di Desa Lakardowo, KJPL
Indonesia secara resmi mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk
turun langsung ke lokasi konflik dan menyelesaikan dengan bijak, tegas, lugas dan
tuntas konflik lingkungan hidup dan konflik sosial kemasyarakatan yang terjadi di
Lakardowo. "Kalau kondisinya dibiarkan seperti ini terus, masa harus menunggu 10-
20 tahun masalah ini dipelihara, padahal dari Kementrian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan juga sudah dua kali memberikan rekomendasi penyelesaian, tapi kenapa
tidak berjalan, itu semua karena ada oknum-oknum LSM lingkungan yang
menunggangi warga demi kepentingan dan agenda mereka agar terlaksana," beber
Teguh Ardi Srianto Ketua KJPL Indonesia.


Jurnalis yang juga aktivis lingkungan serta pegiat teknologi informasi ini
mengatakan, dalam kasus Lakardowo, yang berkonflik adalah warga di Lima
Dusun di Desa Lakardowo, dengan PT. PRIA, jadi kedua pihak ini harus 

samasama saling mau mengerti keuntungan dan kerugian kalau konflik ini tidak
segera dicarikan solusi yang tepat. "Kalau satu diantara dua pihak ini ingin
menang sendiri dan menuruti egonya masing-masing, maka sampai kiamat,
konflik ini akan terus terjadi, apalagi ditunggangi LSM lingkungan yang punya
agenda dan kepentingan khusus, diantaranya faktor persaingan bisnis limbah
B3," ungkap Teguh.


Ketua KJPL Indonesia ini mengatakan, KJPL tahu agenda dan kepentingan bisnis yang
dibawa LSM lingkungan yang mendampingi warga selama ini. "Selain faktor
persaingan bisnis limbah B3, LSM lingkungan yang mendampingi warga ini, ternyata
ada anggotannya yang punya pabrik pengolah limbah kertas dan sudah punya
empat mesin di Kawasan Tenaru, Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, tapi pabriknya tidak
bisa beroperasi karena tidak punya izin dari KLHK dan mangkrak sampai sekarang,
sesudah mereka habis anggaran yang sangat besar untuk membuat mesin dan
membangun pabrik," papar Teguh semakin gamblang.


Prinsip dalam kasus konflik lingkungan di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis,
Kabupaten Mojokerto ini, KJPL Indonesia ingin adanya penuntasan masalah dengan
solusi seperti yang sudah direkomendasikan Tim Independen Kementrian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan, termasuk segera normalnya kehidupan warga
Desa Lakardowo seperti dulu, rukun dan damai tidak ada lagi permusuhan antar
sesama tetangga dusun.


Guna menguatkan desakan yang disampaikan, KJPL Indonesia juga sudah bersurat
resmi ke Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, juga Sekretaris Daerah serta
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, tertanggal 7 Maret 2019 lalu.
[yans]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)