Anik Ekowati,S.Kep Batal Jadi Sekdes Bolo Agung, Kayen, Kab.Pati - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 Desember 2018

Anik Ekowati,S.Kep Batal Jadi Sekdes Bolo Agung, Kayen, Kab.Pati


PATI, suarakpk.com - Sekretaris Desa Bolo Agung, Kecamatan Kayen, Kab,Pati, Jawa Tengah, Anik Ekowati,S.Kep harus gigit jari, pasalnya, jabatan yang semestinya ia duduki, kini harus dibatalkan. Pembatalan pengangkatan Sekretaris Desa Bolo Agung, didasarkan pada putusan Makamah Agung, No 86 pk/tun/2018, dimana dalam putusan tersebut, Makamah Agung menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala Desa Bolo Agung No.141,32/17 tertanggal 28 april 2016 tentang pengangkatan Anik Ekowati S,Kep sebagai sekretaris Desa Bolo Agung.
Dalam amar putusan Makamah Agung, pembatalan disebabkan adanya keteledoran panitia di tingkat desa, dalam kronologinya, bahwa saudari Anik Ekowati S.Kep merupakan saudara kandung istri Kepala Desa Bolo Agung, pada waktu pemilihan panitia perangkat ditunjuk sebagai panitia konsumsi, berhubung saudara calon tidak  boleh jadi panitia, maka saudaranya kandung Anik Ekowati S,Kep dan sekaligus istrinya Kepala Desa itu mengundurkan diri, tetapi pengunduran diri itu belum di buatkan Surat Keputusan oleh panitia, hal tersebut dianggap oleh saudara Edi Purnomo dan saminto telah melanggar hukum.
Edi Purnomo dan Saminto pun mengajukan gugatan di PTUN Semarang dan dimenangkannya, merasa tidak terima kekalahan di PTUN Semarang, Anik Ekowati,S.Kep mengajukan banding di PTUN Surabaya, dan saat banding Anik Ekowati di ptun surabaya pun berbalik menang.
Hal serupa dirasakan Ani, membawa Edi Purnomo Cs, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Makamah Agung, dalam PK tersebut, Edi Purnomo Cs menang, dengan kemenangan Edi memaksa Kepala Desa harus mentaatinya.
Dikatakan Kepala Desa, belum berapa lama ini, kepada suarakpk, bahwa dirinya warga negara yang baik, dan berjanji akan mentaati putusan Makamah Agung tersebut.
“sesuai putusan MA pada hari kamis, 29 November 2018, kami sudah mencabut Surat Keputusan No.141,32/17 tahun 2016 tentang pengangkatan Anik Ekowati S,Kep menjadi Sekretaris Desa Bolo Agung Kecamatan Kayen.” pungkasnya. (santoso/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)