KMPK Menuding Adanya Kongkalikong Di Kejari Muna - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 September 2018

KMPK Menuding Adanya Kongkalikong Di Kejari Muna

Ketgam: Koordinator KMPK, La Ode Suntik.

MUNA, suarakpk.com- Konsorsium Mahasiswa Pemerhati Korupsi (KMPK) menilai Kepala Kejaksaan Negeri Raha tidak serius menuntaskan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 di Muna. Pasalnya hingga saat ini kasus tersebut belum menemui titik terang.

Hal itu diungkapkan La Ode Suntik koordinator KMPK saat ditemui Suarakpk.com di salah satu warkop kota Kendari, Senin (24/09/2018).

Kata dia terkait kasus DAK di Muna, pihak penyidik Kejari telah menetapkan 5 tersangaka, yakni, Mantan Kepala DPPKAD (RN), Kabid Anggaran DPPKAD (TS), PPK Dinas PU (SND), Kabid Perbendaharaan (HS), dan mantan kepala Kas Daerah (IG). Namun lima nama ini masih lenggang - lenggong di luar.

"Ini kan aneh. Kan sudah tersangka semuanya. Kenapa belum ada yang ditangkap," kesal Suntik.

Suntik menduga ada para mafia hukum dalam penuntasan kasus korupsi yang merugikan negara kurang lebih 41 Miliyar. Pasalnya Kejari Muna dituding diam ditempat.

"Besar dugaan kami menilai bahwa mandegnya kasus ini, diduga ada kongkalingkong antara kepala Kejari lama dengan para tersangka. Olehnya, kami meminta kepada kepala Kejari yang baru, agar segera menuntaskan dan menjemput orang - orang tersebut," tegas ketua KMPK itu.

Namun nyatanya, hingga kini Kajari Muna juga tidak bisa menutaskan kasus yang menelan anggaran puluhan miliyar itu.

Suntik juga menambahkan, pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam waktu dekat ini.

"Kalau Kejari Raha bungkam, kami akan suarakan di Kejaksaan Tinggi Sultra," jelas Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Jurnalistik Fisip UHO itu. (Randy Yaddi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)