262 Bal Monza Diamankan Polres Batu Bara - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

23 Juni 2018

262 Bal Monza Diamankan Polres Batu Bara


BATU BARA, suarakpk.com - Satu Unit Truk Colt pengangkut 262 bal press Monza satu gudang di Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara diamankan oleh Polres Batu Bara bekerjasama dengan Polsek Labuhan Ruku.

Kapolres Batu Bara AKBP Robinson Simatupang, SH, M.Hum didampingi Kasat Reskrim AKP Zulfikar dan Kanit Tipidter Ipda J. Sitinjak pada konfrensi pers di halaman belakang Mapolres Batu Bara di Lima Puluh, kemarin Jumat 22/06/2018 menjelaskan bahwa pada Jumat, 15/06/2018 sekitar pukul 15.00 wib, Polres mendapat informasi dari Masyarakat akan banyak masuk narkoba dengan modus operandi dimasukkan dalam bal press.

Mendengar informasi tersebut, Kapolres  bergegas menugaskan semua fungsi melakukan penyidikan. Personil Sat Intelkam dan Sat Reskrim berangkat ke TKP dan ditemukan 1 unit truk colt diesel Nopol BL 8392 GV sedang mengangkut bal press berisikan pakaian dan sepatu bekas sebanyak 45 bal.

Berdasarkan keterangan dari supir truk berinisial J, bal tersebut diangkut dari gudang di Labuhan Ruku, dengan seketika personil bergerak menuju gudang dimaksud dan ditemukan di dalam gudang  sebanyak 157 balpress dan total balpress yang ditemukan berjumlah  262 berisi pakaian dan sepatu bekas.
   
Demikian pula saat dilakukan pengembangan ke pelabuhan Tanjung Tiram berhasil diamankan satu unit perahu motor yang diduga mengangkut bal press yang ditemukan. Selanjutnya kapal pengangkut diserahkan Polres Batu Bara ke Dit Polair Sumut sedangkan supir dan penjaga gudang diamankan di Mapolres Barubara bersama satu unit truk colt diesel dan 262 bal press monza.
 
Mengenai informasi dugaan bal press sebagai modus operandi masuknya narkoba maka menurut Kapolres pihaknya sedang melakukan pemeriksaan bekerjasama dengan BNN yang akan membawa anjing pelacak untuk memastikan isi bal.
Sedangkan mengenai waktu penggeledahan dikatakan Kapolres menunggu tiba tim ahli dan anjing pelacak.
   
Menjawab wartawan Kapolres menjelaskan supir  J mengaku diperintahkan oleh HB dan IS warga Medang Deras Kabupaten Batu Bara  untuk mengangkat bal. Namun saat tim meluncur ke kediaman HB dan IS, keduanya  telah kabur terlebih dahulu.
   
Masuknya bal ke Kabupaten Batu Bara diduga dari luar namun belum dapat dipastikan dari Negara mana sebab HB dan IS sebagai pemilik dan tekong kapal pengangkut bal melarikan diri. Namun kuat dugaan bal tersebut masuk ke Tanjung Tiram Batu Bara dari Malaysia.

"Kelanjutan penanganan terhadap 262 bal bisa saja kita musnahkan atau  bisa kita serahkan ke Bea Cukai. Sedangkan terhadap tersangka untuk sementara kita kenakan  UU Perdagangan subsider UU Kepabeanan tentang memperdagangkan barang barang yang dilarang," pungkas  Kapolres. (Amin/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)