JAKARTA,
suarakpk.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap anggota
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penangkapan
dilakukan pada Jumat (4/5/2018) malam di Jakarta.
"Ada
sembilan orang yang diamankan terdiri dari mulai dari unsur
swasta, driver, Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga anggota DPR
RI yang membidangi keuangan." ujar Febri saat dikonfirmasi, Sabtu
(5/5/2018) dini hari.
Penangkapan
ke sembilan orang tersebut, menurut diduga telah terjadi transaksi dan
pemberian uang kepada penyelenggara terkait. Dalam kegiatan ini, petugas KPK
menemukan uang ratusan juta rupiah. Diduga, pemberian uang tersebut terkait
proses pengusulan anggaran proyek pemerintah.
"Jadi
Operasi Tangkap Tangan bukan soal pejabat di Jawa timur. Ini anggota DPR RI dan
pihak swasta diduga pemberi. Perlu dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan paling
lama 24 jam. Nanti akan kami informasiKan ke publik," tambah Febri.
Ditambahkannya,
KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah saat menangkap sembilan orang
dalam operasi senyap sepanjang Jumat (4/5/2018) di beberapa wilayah berbeda di
Jakarta.
"Kami juga amankan sejumlah
uang ada ratusan juta dari lokasi. Jadi diduga transaksi itu memang terjadi
tadi," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (5/5/2018).
Febri menambahkan, informasi awal,
Operasi Tangkap Tangan ini terkait dengan proses pengurusan anggaran.
"Yang kami duga saat ini dari
informasi awalnya terkait dengan proses pengurusan anggaran," pungkas Febri. (001/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar