Kejari Muna Selamatkan Uang Negara Rp 4,1 Milyar - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 Desember 2017

Kejari Muna Selamatkan Uang Negara Rp 4,1 Milyar

Bupati Muna LM Rusman Emba kiri saat menerima hasil penyelamatan keuangan negara.

RAHA, suarakpk.com - Korupsi adalah salah satu penyakit masyarakat yang wajib untuk diberantas karena korupsi bisa menjadi salah satu sumber kehancuran keutuhan suatu bangsa. Indonesia sudah menunjukkan perubahan progresif dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sejak tahun 2015 posisi Indonesia dalam urutan negara yang terkorup terus membaik hingga sekarang , ini tidak lepas dari upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing dalam penanganan korupsi di daerahnya.

Salah satunya kinerja baik yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Negeri (KEJARI) Muna, Sulawesi Tenggara (SULTRA) , memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) pada tanggal 9 Desember 2017, KEJARI Muna menggelar penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara dalam penanganan Tipikor kepada Pemda Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara yang di gelar pada hari jum'at (8/12/2017) di gedung Galampano Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara.

Kepala Kejari Muna, Badrud Tamam dalam sambutannya menyampaikan, selama tahun 2017 Kejari Muna telah menyelamatkan uang negara sebesar 4,1 Milliar Rupiah yang merupakan hasil dari uang pengembalian tindak pidana korupsi tahun 2017 dan dikembalikan kepada negara dan sebagian disetorkan kepada Pemda Kabupaten Muna.

"Dari penyelamatan uang negara ini kami telah setorkan ke kas negara sebanyak Rp. 3.597.297.790, dan Rp. 588.810.000 kami serahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Muna," tuturnya.

Kemudian dia juga berharap kepada Bupati Muna dan jajarannya untuk menggunakan sebaik-baiknya uang yang telah diserahkan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada di Negeri ini.

"Meskipun kecil nilainya namun itu adalah sebuah bentuk sumbangsi yang diberikan oleh Kejaksaan untuk ikut dalam menyukseskan pembangunan di Kabupaten Muna," imbaunya.

Terkait hal itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba memberikan apresiasi atas kinerja Kejari Muna dalam penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Uang yang telah disetorkan ke kas daerah akan digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan daerah Kabupaten Muna," balas Rusman.
(Randy Kurniawan Rah Yaddi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)