Empat Warga Muna Dicokok Aparat Keamanan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 Desember 2017

Empat Warga Muna Dicokok Aparat Keamanan

Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Fitrayadi.

RAHA, suarakpk.com - Menghadapi malam Natal dan tahun baru, jajaran Polres Muna , Sulawesi Tenggara (Sultra) intens lakukan operasi lapangan.

Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Fitrayadi, kemarin Jumat (8/12) sekitar pukul 22.00 Wita, Satreskrim Polres Muna dan Polwan Polres Muna langsung melakukan penangkapan tindak pidana perjudian di jalan Lumba-Lumba Kecamatan Batalaiworu Kabupaten Muna (Kamar Kost).
Saat penggrebekan di kost.

Alhasil,  empat orang pelaku judi tiga diantaranya ibu rumah tangga berhasil diamankan polisi. Keempat tersakanya adalah LL warga Desa Lohia, NA alamat Mangga Kuning, ST warga Watonea dan WA alamat Desa Bonea.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah uang sejumlah Rp. 132.000 (berbagai pecahan). Kartu Joker sebanyak 232 lembar (4 dos).

Adapun kronologis kejadiannya yakni berdasarkan informasi masyarakat sekitar pukul 17.00 Wita kepada Kasat Reskrim Polres Muna bahwa di TKP (Kamar Kost di jalan Lumba-Lumba Kecamatan Batalaiworu Kabupaten Muna) sering terjadi permainan perjudian.

Kemudian dalam permainan judi tersebut beberapa dantaranya adalah perempuan penghuni Kamar Kost. Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Muna pada pukul 20.00 Wita mengumpulkan Polwan Polres Muna dan Timsus Jatanras Polres Muna, kemudian memberikan APP.

Pada pukul 22.00 wita Tim yang terdiri dari Polwan Polres Muna dan Timsus Jatanras Polres Muna berangkat ke TKP dan langsung melakukan penggerebekan terhadap pelaku tindak pidana perjudian dimaksud. (Randy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)