**BATU BARA** – Pemerintah Kabupaten Batu Bara memperkuat komitmen pencegahan tindak pidana korupsi melalui peningkatan kepatuhan hukum dan integritas aparatur pemerintahan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Antikorupsi bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Kegiatan bertema *“Penguatan Kepatuhan Hukum (Legal Compliance) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Menuju Tata Kelola yang Baik dalam Rangka Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat di Kabupaten Batu Bara”* itu berlangsung di Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (4/11/2026).
Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., mengatakan bahwa pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel membutuhkan komitmen serta integritas seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Menurutnya, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kami berharap melalui pertemuan dan sosialisasi ini dapat semakin meningkatkan integritas serta kualitas pelayanan Pemerintah Kabupaten Batu Bara kepada masyarakat," ujar Baharuddin.
Ia menegaskan, upaya mencegah korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejati Sumut dan Kejaksaan Negeri Batu Bara, diperlukan untuk memberikan pendampingan, pengawasan, serta pemahaman hukum kepada seluruh jajaran pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., mengingatkan para kepala desa agar tidak takut berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan apabila menghadapi persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menjelaskan, kesalahan administrasi tidak serta-merta merupakan tindak pidana. Namun, setiap aparatur tetap harus memahami aturan dan menjalankan pengelolaan pemerintahan secara benar dan bertanggung jawab.
"Jangan melihat rumah kejaksaan seperti rumah hantu. Ayo kita sama-sama cintai bangsa dan negara ini dengan mengubah mental, mengelola tata kelola dengan lebih jujur, transparan, profesional dan akuntabel," ungkap Muhibuddin.
Kajati Sumut juga menegaskan bahwa pencegahan korupsi menjadi salah satu prioritas dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Dalam kesempatan itu, Muhibuddin memaparkan sejumlah materi, mulai dari konsep kepatuhan hukum (*legal compliance*), tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah, alasan pencegahan korupsi menjadi prioritas, hingga pemetaan area rawan korupsi.
Sosialisasi tersebut diikuti sekitar 800 peserta dan turut dihadiri Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Kapolres Batu Bara, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, serta pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Batu Bara.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Batu Bara diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas, meningkatkan kepatuhan hukum, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan masyarakat berjalan secara transparan dan akuntabel.
**Reporter: AMY**
Teks foto: Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian bersama Kajati Sumut Muhibuddin dan unsur Forkopimda mengikuti kegiatan Sosialisasi Antikorupsi di Kantor Bupati Batu Bara, Rabu (4/11/2026).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar