Wajib Pajak Keluhkan Pelayanan dan Dugaan Pungutan di Samsat Banjar - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

01 Oktober 2026

Wajib Pajak Keluhkan Pelayanan dan Dugaan Pungutan di Samsat Banjar

BANJAR, suarakpk.com — Sejumlah keluhan masyarakat terkait pelayanan dan dugaan adanya pungutan yang dipertanyakan wajib pajak muncul pada kolom ulasan Google Maps Samsat Banjar, Jawa Barat, sepanjang Juli hingga Agustus 2026.

Keluhan tersebut disampaikan oleh sejumlah pengguna layanan yang mengaku memiliki pengalaman berbeda saat mengurus administrasi kendaraan bermotor di Samsat Banjar, yang beralamat di Jalan Gerilya Pamongkoran, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat.

Salah satu wajib pajak mengeluhkan ketepatan waktu pelayanan. Dalam ulasan yang ditulisnya, ia mengaku telah datang sekitar pukul 08.00 WIB dan menjadi antrean pertama. Namun, menurut keterangannya, hingga pukul 08.34 WIB pelayanan di bagian kasir belum dimulai.

“Saya datang jam 8 pas, urutan no 1, tapi jam 08:34 kasir belum ada, masih sarapan sambil haha hihi bahkan blm ngapa ngapain jam 08:17 mereka baru dateng. Kalau layanan masyarakat harusnya tepat waktu dong, hargai waktu orang lain," Tulisnya dalam kolom ulasan.

Keluhan lainnya berkaitan dengan biaya yang dibayarkan saat mengurus mutasi kendaraan. Dalam ulasannya, seorang wajib pajak mencantumkan sejumlah komponen pembayaran yang menurutnya muncul dalam proses tersebut.

“Saya mutasi masuk rinciannya PKB 276.800, Opsen PKB 182.700, SWDKLLJ 48.700, penerbitan STNK 100.000, penerbitan TNKB 60.000, penerbitan PKB baru 150.000. Cuma emang bener ada biaya mutasi? Bayar 300.000? Dan itu tanpa nota," Keluhnya.

Pernyataan tersebut merupakan keluhan dan pertanyaan dari pengguna layanan sebagaimana ditulis pada kolom ulasan Google Maps. Adapun mengenai kebenaran dugaan pungutan maupun kesesuaian setiap komponen pembayaran dengan ketentuan yang berlaku, masih diperlukan penjelasan dan verifikasi dari pihak berwenang.

Media Konfirmasi Satlantas Polres Banjar

Untuk memperoleh penjelasan sekaligus mengetahui langkah yang akan dilakukan terhadap keluhan masyarakat tersebut, tim media melakukan konfirmasi kepada Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Priyo Sumbodo, S.E., pada Selasa (29/9/2026).

Konfirmasi disampaikan melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh jawaban dari yang bersangkutan.

Pada hari yang sama, tim media juga menerima pesan WhatsApp dari pihak yang mengaku berasal dari Samsat Banjar.

Dalam pesan tersebut, pihak tersebut menyampaikan respons terhadap informasi mengenai keluhan masyarakat, antara lain:

“Mohon maaf kami dari Samsat Banjar. Baik bapak, terima kasih atas informasinya. Baik pa, terima kasih atas infonya, kita akan sampaikan ke pemohonnya langsung. Terima kasih atas masukannya, insyaallah jadi koreksi bagi kami untuk melayani lebih baik lagi,” Tulisnya.

Respons tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai keluhan wajib pajak telah diterima oleh pihak yang menghubungi tim media.

Namun, sampai berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan ataupun langkah konkret yang akan dilakukan Samsat Banjar maupun Satlantas Polres Banjar untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.

Perlu Kejelasan atas Komponen Biaya

Keluhan mengenai biaya menjadi salah satu hal yang memerlukan penjelasan secara terbuka, khususnya terkait dasar hukum, jenis penerimaan, besaran biaya, serta mekanisme pembayaran yang berlaku dalam proses mutasi kendaraan.

Kejelasan tersebut penting agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai biaya resmi yang harus dibayarkan sekaligus dapat membedakannya dengan pungutan yang tidak memiliki dasar maupun bukti pembayaran.

Di sisi lain, keluhan mengenai waktu pelayanan juga menjadi catatan tersendiri karena berkaitan dengan kualitas pelayanan publik kepada wajib pajak. Namun, mengenai kronologi kedatangan petugas sebagaimana dituliskan dalam ulasan Google Maps, redaksi belum memperoleh verifikasi independen atas kejadian tersebut.

Dengan demikian, sejumlah keluhan yang muncul di Google Maps tersebut masih merupakan informasi awal yang disampaikan oleh pengguna layanan. Keluhan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai bukti bahwa telah terjadi pelanggaran ataupun pungutan liar.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak Samsat Banjar maupun Satlantas Polres Banjar untuk memberikan penjelasan mengenai seluruh persoalan yang disampaikan masyarakat tersebut. (Tim/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)