Lambannya Layanan Hingga Dugaan Pungli di Samsat Klaten Dikeluhkan Warga - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 Oktober 2026

Lambannya Layanan Hingga Dugaan Pungli di Samsat Klaten Dikeluhkan Warga

KLATEN, suarakpk.com – Sejumlah wajib pajak menyampaikan keluhan terhadap pelayanan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Klaten. Keluhan tersebut muncul melalui kolom ulasan Google Maps pada periode September hingga Oktober 2026, dengan berbagai persoalan yang disoroti, mulai dari lamanya proses pelayanan, waktu penyelesaian dokumen, hingga dugaan pungutan yang tidak sesuai dengan nominal pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Salah satu wajib pajak mengeluhkan proses pengurusan pajak kendaraan lima tahunan yang menurutnya belum selesai meskipun telah diajukan sekitar sepekan sebelumnya.

"Saya titip pajak 5 tahunan udah dari seminggu yang lalu belum jadi jadi kata tukang jasa udah dari hari Senin kemarin sudah di antri masak sampe hari Senin lagi ini belum bisa di ambil. Ini pelayanan nya gimana ya," tulis seorang pengguna dalam ulasan Google Maps.

Keluhan lain berkaitan dengan dugaan perbedaan nominal pembayaran pajak kendaraan. Seorang pengguna mengaku diminta membayar lebih besar daripada nominal yang tercantum dalam STNK.

"Katanya no pungli, tapi di STNK tertera 371 ribu rupiah disuruh bayar 470 ribu rupiah!!!! 100 ribunya masuk kantong siapa??????? ada bukti transfer nya," tulis pengguna tersebut.

Pernyataan itu merupakan klaim dari pengguna dalam kolom ulasan. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi terverifikasi mengenai rincian transaksi, komponen pembayaran, maupun pihak yang disebut dalam keluhan tersebut.

Selain persoalan pembayaran, sejumlah pengguna juga menyoroti durasi pelayanan dan kesesuaian jam operasional.

"Jam buka dan tutup tidak sesuai," tulis seorang pengguna lainnya.

Keluhan mengenai lamanya proses pelayanan turut disampaikan oleh wajib pajak yang mengaku harus menunggu beberapa jam untuk menyelesaikan tahapan administrasi kendaraan.

"Proses dari depan jam 9 pembayaran jam 10. Nunggu cetak plat nomer jam 12 belum selesai. Culture shock birokrasi se cepet ini," tulis pengguna tersebut dalam ulasannya.

Pengguna lainnya mengaku menghabiskan hampir satu hari untuk menyelesaikan urusan di Samsat Klaten.

"Lelah menunggu datang dari jam 8 selesai jam 4 sore memang harus di benahi supaya kayak DIY," tulisnya.

Keluhan serupa disampaikan oleh pengguna yang menyoroti antrean pelayanan di lantai dua.

 

"Pelayanan dilanta2 sangat lama sekali sudah 30 mnt lebih antrian tidak ada perubahan..belum ada yang dipanggil.., pekerja sepertinya terlalu lambat...beda dengan samsat solo kota dan sleman...., tolong dibenahi lagi," tulisnya.

Sementara itu, wajib pajak lainnya menilai proses pembayaran pajak tahunan juga membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Pelayanan sangat lambat, bayar pajak tahunan saja lama apalagi 5 tahunan," tulis pengguna tersebut.

Beragam keluhan itu menjadi masukan bagi penyelenggara pelayanan publik untuk mengevaluasi proses administrasi, waktu tunggu, serta transparansi pembayaran. Namun, keluhan yang disampaikan melalui platform digital tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan kondisi dan kronologi setiap peristiwa.

Bapenda Jateng Siap Tindak Lanjuti Aduan

Untuk memperoleh klarifikasi dan mengetahui langkah tindak lanjut atas keluhan tersebut, tim media menghubungi Plt kasi Pengelola Pajak Daerah (PPD)/Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Samsat Klaten, Nur Endro Bagaskoro, S.STP., melalui pesan WhatsApp pada Jumat (23/10/2026).

Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Pada hari yang sama, tim media juga mengonfirmasi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, S.Sos., M.Si., melalui pesan WhatsApp.

Menanggapi keluhan mengenai dugaan pungutan yang tidak sesuai dengan nominal pembayaran, Masrofi meminta agar informasi mengenai petugas yang dimaksud disampaikan untuk ditindaklanjuti.

"Saya beri datanya orang yg menerima pungli kan ada nama petugasnya akan kita tindaklanjuti, utk aduan keterlambatan akan kami jadikan evaluasi pembenahan di UPPD tsb. Seharusnya keterlambatan spt itu sdh tdk terjadi krn kita sll menekankan kpd petugas agar memberikan pelayanan publik dg cepat dan dg sebaik baiknya," jawab Masrofi melalui pesan WhatsApp.

Masrofi juga menjelaskan bahwa pelayanan di Samsat melibatkan tiga instansi dengan kewenangan berbeda.

"Di dalam samsat ada 3 instansi yg memberikan pelayanan, Pemda (pajak), Polri (regident/TNKB) dan Jasa Raharja (asuransi kecelakaan)," tulisnya.

Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa proses pelayanan di Samsat melibatkan koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Jasa Raharja sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Satlantas Polresta Klaten Akan Mengecek Kendala Pelayanan

Tim media juga menghubungi Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Klaten, Kompol Wahyu Joko Nugroho, S.I.K., M.H., melalui pesan WhatsApp pada Jumat (23/10/2026), untuk meminta klarifikasi mengenai keluhan wajib pajak, khususnya yang berkaitan dengan proses registrasi kendaraan dan penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Menanggapi permintaan konfirmasi tersebut, Joko Wahyu menyatakan akan menindaklanjuti masukan yang disampaikan dan memeriksa kendala yang terjadi.

"Siap mas. Terima kasih masukanya. Akan Kami tindak lanjut Dan Akan segera Kami cek utk kendalanya dimana," jawabnya.

Pernyataan tersebut merupakan respons awal atas keluhan yang disampaikan. Adapun hasil pemeriksaan serta langkah konkret yang akan dilakukan belum diketahui hingga berita ini diterbitkan.

Publik Menanti Evaluasi Pelayanan

Berbagai keluhan yang muncul dalam ulasan Google Maps tersebut menyoroti sejumlah aspek pelayanan yang perlu mendapat perhatian, antara lain kecepatan proses administrasi, kepastian waktu penyelesaian dokumen, kesesuaian jam operasional, serta transparansi biaya.

Di sisi lain, dugaan pungutan yang tidak sesuai dengan nominal pembayaran perlu ditelusuri berdasarkan bukti transaksi, rincian komponen biaya, dan keterangan pihak-pihak terkait agar dapat diketahui duduk persoalannya secara objektif.

Konfirmasi telah dilakukan kepada pihak Samsat Klaten, Bapenda Provinsi Jawa Tengah, dan Satlantas Polresta Klaten. Bapenda Provinsi Jawa Tengah menyatakan akan menjadikan keluhan keterlambatan sebagai bahan evaluasi, sedangkan Satlantas Polresta Klaten menyampaikan rencana untuk memeriksa kendala pelayanan.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media belum memperoleh informasi mengenai hasil pemeriksaan maupun realisasi tindak lanjut atas keluhan-keluhan tersebut.

Publik kini menantikan langkah evaluasi dari instansi terkait agar pelayanan Samsat Klaten dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian kepada wajib pajak. (Tim/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)