Warga Apresiasi Pelayanan Satpas Polres Temanggung, Urus SIM Dinilai Cepat dan Mudah - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 September 2026

Warga Apresiasi Pelayanan Satpas Polres Temanggung, Urus SIM Dinilai Cepat dan Mudah


TEMANGGUNG, suarakpk.com – Sejumlah warga memberikan apresiasi terhadap pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Temanggung. Pelayanan yang dinilai ramah, cepat, mudah, dan sesuai prosedur mendapat respons positif dari masyarakat.


Salah satu warga, Dani, mengaku memilih mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan dalam proses pembuatan SIM. Ia pun berhasil menyelesaikan seluruh tahapan tanpa menggunakan cara-cara di luar ketentuan.


"Pelayanan mantap. Setiap manusia punya niat dan pilihan masing-masing. Saya memilih untuk mengikuti prosedur, alhamdulillah lulus tanpa nembak-nembak. Terima kasih Polres Temanggung," ungkap Dani kepada media, Senin (7/9/2026).


Apresiasi serupa disampaikan warga lainnya yang mengaku merasakan kemudahan saat mengurus SIM secara mandiri. Menurutnya, seluruh proses dapat diselesaikan dalam satu hari.

"Mengurus pembuatan SIM secara mandiri sangat cepat sekali, satu hari jadi dan selesai. One day service, mantap," tuturnya.


Sementara itu, warga bernama Reki juga memberikan penilaian positif terhadap pelayanan petugas di Satpas Polres Temanggung. Ia menyebut petugas memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan mudah.


"Pelayanan ramah, cepat, mudah. Terima kasih, Pak Polisi," ujar Reki.


Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Temanggung AKP Yosra Meidicta Mandung mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan SIM yang ramah, cepat, mudah, transparan, dan sesuai prosedur.


"Terima kasih atas apresiasi dan kepercayaan masyarakat. Kami terus berupaya memberikan pelayanan SIM yang ramah, cepat, mudah, transparan, dan sesuai ketentuan," kata AKP Yosra.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengurus SIM secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara atau mencari jalan pintas.


"Silakan ikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan. Tidak perlu menggunakan perantara. Kami memastikan setiap masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama, transparan, dan profesional," tegasnya.


Apresiasi dan masukan masyarakat, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Satpas Polres Temanggung.


Dengan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan sesuai prosedur, masyarakat diharapkan semakin percaya dan nyaman mengurus penerbitan SIM secara mandiri di Satpas Polres Temanggung.


( Arif/Red ) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)