SEMARANG, suarakpk.com — Kasus pengeroyokan yang terjadi di depan Gedung Pramuka, Jalan Pahlawan, Kelurahan Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, viral di media sosial. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan salah satu pelaku pada hari yang sama, Rabu (2/9/2026).
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Satreskrim Polrestabes Semarang bersama Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Seorang pria berinisial R.J.P. (31), warga Kelurahan Karangturi, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir, diamankan polisi terkait aksi kekerasan terhadap korban.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Dwi Yudi Setiawan, menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika korban bersama seorang teman perempuan mengendarai sepeda motor dari arah SMK Negeri 4 Semarang.
Dalam perjalanan, korban diteriaki oleh tiga orang yang mengendarai dua sepeda motor. Ketiganya meminta korban untuk berhenti. Korban sempat mengabaikan teriakan tersebut hingga akhirnya berhenti di depan Gedung Pramuka.
Di lokasi, terjadi cekcok yang kemudian berujung pada pengeroyokan. Setelah melakukan penyerangan, tiga orang tersebut melarikan diri.
Keributan itu kemudian menarik perhatian seorang pria yang bekerja sebagai tukang parkir di sekitar lokasi. Polisi menyebut pria tersebut diduga berada di bawah pengaruh minuman keras. Ia kemudian melakukan tindakan kekerasan dengan menodongkan dan menembakkan airsoft gun ke arah korban.
“Awalnya korban diteriaki oleh tiga orang yang mengendarai dua sepeda motor. Korban kemudian berhenti di depan Gedung Pramuka dan terjadi cekcok hingga pengeroyokan. Setelah tiga orang tersebut melarikan diri, salah satu tukang parkir yang berada di lokasi datang dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban menggunakan airsoft gun,” jelas AKP Dwi Yudi Setiawan.
Saat kejadian, teman perempuan korban berusaha melindungi korban dengan cara mendekapnya. Namun, pelaku juga diduga menyiramkan minyak sayur panas ke arah korban.
Siraman minyak panas tersebut justru mengenai teman perempuan korban dan mengakibatkan luka bakar pada bagian belakang tubuhnya.
“Pelaku yang kami amankan mengakui telah melakukan pemukulan dan menembakkan airsoft gun kepada korban. Pelaku juga mengakui menyiramkan minyak sayur yang mengenai teman perempuan korban. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami amankan untuk menjalani proses penyidikan di Polrestabes Semarang,” terang AKP Yudi.
Tiga Pelaku Pengeroyokan Masih Diburu
Dari hasil penyelidikan sementara, korban disebut tidak mengenal pelaku pengeroyokan maupun R.J.P. Polisi juga memastikan antara R.J.P. dan tiga orang yang diduga melakukan pengeroyokan tidak saling mengenal sebelumnya.
“Untuk tiga pelaku yang melakukan pengeroyokan, sampai saat ini masih kami lakukan pencarian. Dari hasil investigasi dan penyelidikan di lapangan serta keterangan korban, diketahui korban tidak mengenal ketiga pelaku tersebut. Begitu juga antara pelaku yang sudah diamankan dengan ketiga orang tersebut tidak saling mengenal,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban laki-laki mengalami luka pada bagian bibir akibat pemukulan. Korban juga mengalami luka pada bagian paha dan leher akibat tembakan airsoft gun yang menyebabkan kulit mengalami kemerahan.
Sementara itu, teman perempuan korban mengalami luka bakar setelah terkena siraman minyak panas.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit airsoft gun warna hitam merek Pietro Beretta, empat butir peluru gotri airsoft gun, satu tas selempang warna hitam, topi warna hitam, kartu anggota Perbakin Jaguar Shooting Club, surat keterangan keanggotaan Perbakin Jaguar Shooting Club, serta kartu berobat dari RS Roemani Muhammadiyah.
AKP Dwi Yudi Setiawan menegaskan, polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap tiga pelaku pengeroyokan lainnya.
Polisi juga akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.
“Kami masih melakukan pencarian terhadap tiga pelaku lainnya. Kami mengimbau kepada mereka agar segera menyerahkan diri dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan orang lain. Kami juga mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan maupun identitas pelaku untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian,” tegasnya.
Polrestabes Semarang mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan terlibat dalam aksi kekerasan di ruang publik. Setiap perselisihan diharapkan dapat diselesaikan secara baik tanpa menggunakan kekerasan, terlebih dengan membawa atau menggunakan benda yang berpotensi membahayakan keselamatan orang lain.
( Arif/Red )




Tidak ada komentar:
Posting Komentar