Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ekstasi, Empat Orang Diamankan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 September 2026

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ekstasi, Empat Orang Diamankan


BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis pil MDMA/ekstasi yang diduga akan diedarkan di lokasi tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Batu Bara.


Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Minggu (13/9/2026), polisi mengamankan empat orang berinisial VNSH (19), IRW (29), MR (27), dan FNR (25). Keempatnya merupakan warga Kabupaten Batu Bara.


Pengungkapan bermula sekitar pukul 01.00 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis pil MDMA/ekstasi di wilayah Kecamatan Sei Balai.


Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mengamankan VNSH di wilayah Sei Balai. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga butir pil MDMA/ekstasi warna pink berlogo granat dengan berat brutto 1,29 gram serta dua butir pil MDMA/ekstasi warna hijau bertuliskan “MARVEL” dengan berat netto 1,01 gram.


Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan hasil pemeriksaan awal. Petugas selanjutnya mengamankan IRW di depan sebuah rumah kos di Desa Sei Balai.


Pengembangan kembali dilakukan hingga petugas mengamankan MR dan FNR di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Simpang Desa Sei Balai.


Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pil MDMA/ekstasi, empat unit telepon seluler, satu kotak rokok dan uang tunai Rp250 ribu.


Keempat orang yang diamankan bersama barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan barang haram tersebut.

Reporter: AMY

Teks foto: Satresnarkoba Polres Batu Bara mengamankan empat orang beserta barang bukti pil yang diduga MDMA/ekstasi dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah Sei Balai.(istimewa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)