Gunungkidul, Suarakpk.com- UPT Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Gunungkidul berada pada posisi yang ironis: memiliki fungsi strategis dan potensi pelayanan yang besar, tetapi belum sepenuhnya ditopang keberpihakan kebijakan pemerintah daerah. Labkesda bukan sekadar tempat pemeriksaan sampel, melainkan bagian penting dari sistem kesehatan, termasuk deteksi penyakit serta pengujian kualitas air, makanan, dan lingkungan.
Potensi ekonomi Labkesda juga tidak kecil. Kebutuhan pemeriksaan dari puskesmas, instansi pemerintah, masyarakat maupun sektor usaha sebenarnya dapat menjadi sumber penerimaan sekaligus memperkuat kemandirian pelayanan daerah. Namun, tanpa dukungan sarana, peralatan, sumber daya manusia, dan regulasi yang memadai, potensi tersebut justru berisiko mengalir ke laboratorium di luar daerah.
Karena itu, rencana penguatan kelembagaan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) semestinya tidak dipandang sebagai sesuatu yang harus dipersulit. Jika secara regulasi dan kajian dinyatakan layak, pemerintah daerah justru perlu memberikan pendampingan dan ruang agar Labkesda mampu mengelola pelayanan secara lebih fleksibel, profesional, transparan, dan akuntabel.
Persoalannya bukan hanya kehilangan potensi pendapatan. Lemahnya kapasitas Labkesda juga menyentuh kepentingan kesehatan masyarakat. Gunungkidul memiliki tantangan tersendiri terkait air bersih dan kualitas lingkungan. Ketika kapasitas pemeriksaan laboratorium daerah tidak diperkuat, maka kemampuan pemerintah dalam memperoleh data ilmiah sebagai dasar pengambilan kebijakan ikut melemah.
Sudah waktunya Labkesda tidak terus dipandang sebagai beban anggaran. Laboratorium daerah adalah aset yang dapat memberikan dua manfaat sekaligus: pelayanan publik yang berkualitas dan potensi pendapatan yang dapat mendukung keberlanjutan layanan. Investasi alat, peningkatan kompetensi SDM, serta fleksibilitas pengelolaan bukan pemborosan, melainkan investasi jangka panjang.
Pada akhirnya, persoalan Labkesda adalah persoalan *political will*. Pemerintah daerah harus berani menentukan apakah Labkesda akan dibiarkan berjalan dengan kapasitas terbatas atau dikembangkan menjadi pusat layanan laboratorium yang mandiri dan berdaya saing. Jangan sampai daerah memiliki aset dan sumber daya, tetapi kehilangan manfaat karena minimnya dukungan kebijakan.
Menguatkan Labkesda berarti memperkuat sistem kesehatan Gunungkidul sekaligus menjaga potensi ekonomi agar tetap berputar di daerah. Pemerintah tidak cukup hanya memiliki laboratorium; yang dibutuhkan adalah keberanian untuk membuatnya tumbuh. Labkesda bukan sekadar unit pelayanan, tetapi investasi kesehatan, data, dan kemandirian daerah.
( dr. Ari Hermawan / tim red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar