Ketua Bamuskal Sidorejo Ponjong Gunungkidul Pertanyakan Dana Rp. 200 Juta yang di Kelola Bumkal - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 September 2026

Ketua Bamuskal Sidorejo Ponjong Gunungkidul Pertanyakan Dana Rp. 200 Juta yang di Kelola Bumkal


 


GUNUNGKIDUL, Suarakpk.com— Viralnya video Ketua Bamuskal di tik - tok yang menyinggung terkait Pengelolaan Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, menjadi sorotan publik. Pasalnya, dana sekitar Rp200 juta yang telah dikucurkan untuk pengembangan Bumkal tersebut hingga kini disebut belum disertai laporan pertanggungjawaban kepada Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal).

‎Ketua Bamuskal Sidorejo, Suwarno, mengatakan pihaknya belum menerima laporan pertanggungjawaban pengelolaan Bumkal sejak 2024 hingga sekarang.

‎"Mulai 2024 sampai sekarang belum pernah ada laporan. Kita sudah melayangkan tiga kali teguran untuk meminta laporan, tetapi tidak diindahkan," ujar Suwarno.

‎Menurut dia, kondisi tersebut membuat Bamuskal mempertanyakan tata kelola dan transparansi pengelolaan Bumkal, terlebih terdapat dana sekitar Rp200 juta yang telah dikucurkan untuk badan usaha milik kalurahan tersebut.

‎Suwarno menegaskan, permintaan laporan bukan semata-mata untuk mengetahui penggunaan anggaran, tetapi juga bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan aset kalurahan.

‎"Kami mempertanyakan pertanggungjawabannya. Karena sampai sekarang laporan yang kami minta belum diberikan," katanya.

‎Ia mengatakan, Bamuskal bahkan telah melayangkan somasi sebagai bentuk keberatan terhadap tata kelola Bumkal yang dinilai belum memenuhi harapan dalam aspek pertanggungjawaban dan transparansi.

‎Selain itu, Bamuskal juga telah meminta kepada Lurah Sidorejo dan Panewu Ponjong agar mengambil langkah terhadap kepengurusan Bumkal, termasuk mengusulkan pembubaran atau penataan kembali kepengurusan apabila persoalan pertanggungjawaban tersebut tidak segera diselesaikan.

‎Menurut Suwarno, langkah tersebut ditempuh karena persoalan laporan pertanggungjawaban dinilai tidak boleh berlarut-larut. Apalagi, Bumkal dibentuk untuk mengelola potensi ekonomi kalurahan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

‎"Sudah kami sampaikan kepada lurah dan panewu untuk dilakukan pembubaran pengurus," ujarnya. ( Gunawan/red). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)