Dishub Kabupaten Semarang Buka Layanan Pengaduan PJU, Warga Bisa Laporkan Lampu Jalan Rusak - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 September 2026

Dishub Kabupaten Semarang Buka Layanan Pengaduan PJU, Warga Bisa Laporkan Lampu Jalan Rusak


Kab Semarang, SUARAKPK.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan gangguan pada Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kabupaten Semarang.


Layanan tersebut disiapkan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan terkait lampu PJU yang mati, berkedip, maupun kerusakan pada perlengkapan jalan lainnya.


Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center PJU dan Perlengkapan Jalan di nomor 0851-7691-8686. Selain itu, pengaduan juga dapat disampaikan melalui telepon kantor Dishub Kabupaten Semarang di (0298) 522530. Hal tersebut disampaikan oleh petugas PJU dishub Kabupaten Semarang,Edi saat melakukan perbaikan titik lampu yang mati di sepanjang jl syekh Basyarudin desa Pringsari, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, pada hari  Senin ( 28 / 9 / 2026 )


Untuk komunikasi melalui surat elektronik, masyarakat dapat menghubungi dishub.kab.semarang@gmail.com.


Dishub Kabupaten Semarang juga menyediakan informasi layanan melalui website dishub.semarangkab.go.id serta akun Instagram resmi @dishub_kabsemarang.


Dalam menyampaikan laporan, masyarakat diharapkan mencantumkan lokasi atau alamat secara jelas serta menjelaskan jenis gangguan yang ditemukan, seperti lampu PJU mati, berkedip, atau kondisi tiang yang miring/rusak.


Dengan adanya layanan pengaduan tersebut, masyarakat dapat ikut berperan dalam menyampaikan informasi mengenai kondisi PJU di lingkungan masing-masing sehingga gangguan penerangan jalan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.


Redaksi: SUARAKPK.COM/ EW – Tajam, Terpercaya, Berimbang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)