LARA Sultra Sambangi Kejati dan BPK RI, Desak Penanganan Dugaan Korupsi Proyek Talud Wakatobi Ditingkatkan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Agustus 2026

LARA Sultra Sambangi Kejati dan BPK RI, Desak Penanganan Dugaan Korupsi Proyek Talud Wakatobi Ditingkatkan

 



KENDARI, suarakpk.com -


 Lembaga Advokasi Rakyat (LARA) Sulawesi Tenggara kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara untuk mendorong peningkatan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek peningkatan ruas jalan Ollo Selatan–Horuo dan Horuo–Mantigola di Kecamatan Kaledupa Selatan, Kabupaten Wakatobi.


Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan korupsi yang sebelumnya telah disampaikan LARA Sultra kepada Kejati Sultra pada Februari 2026. Organisasi itu berharap proses penanganan perkara dapat ditingkatkan guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.


Koordinator LARA Sultra, Andi Tenggara, mengatakan terdapat sejumlah fakta yang dinilai layak menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Salah satu fakta yang disoroti adalah kondisi talud yang dilaporkan mengalami kerusakan tidak lama setelah pekerjaan dinyatakan selesai. Akibatnya, masyarakat setempat disebut harus bergotong royong melakukan perbaikan secara swadaya.


"Ironisnya, pekerjaan yang dibiayai menggunakan uang negara justru harus diperbaiki oleh masyarakat. Fakta ini menjadi alarm bahwa kualitas pekerjaan patut dipertanyakan dan perlu diusut secara menyeluruh," ujar Andi Tenggara.


Menurut Andi, kondisi tersebut juga diperkuat oleh hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara yang menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran sekitar Rp55 juta.


"Laporan Hasil Pemeriksaan BPK menunjukkan adanya temuan yang harus ditindaklanjuti secara serius. Temuan tersebut tidak boleh berhenti pada aspek administratif, tetapi juga perlu menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mendalami apakah terdapat perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," tegasnya.


Berdasarkan hal tersebut, LARA Sultra mendesak Kejati Sulawesi Tenggara untuk meningkatkan penanganan perkara dengan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek, mulai dari kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga pihak-pihak yang menandatangani dokumen Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama pekerjaan.


Selain pemeriksaan terhadap para pihak, LARA Sultra juga meminta dilakukan pengujian mutu beton oleh laboratorium yang berwenang, termasuk melalui metode core drill apabila diperlukan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan mutu beton yang telah terpasang sesuai dengan spesifikasi kontrak sekaligus mengidentifikasi ada atau tidaknya potensi kerugian negara yang lebih besar.


LARA Sultra juga meminta agar proses pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada bangunan talud, tetapi mencakup seluruh item pekerjaan dalam proyek, seperti pasangan batu, drainase, kesesuaian volume pekerjaan, spesifikasi teknis, hingga kecocokan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).


"Kami berharap Kejati Sultra dan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara dapat bersinergi mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan proyek ini. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," tutup Andi Tenggara.


LARA Sultra menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut hingga terdapat kepastian hukum. Organisasi itu menilai penegakan hukum yang profesional, independen, dan transparan merupakan bentuk pertanggungjawaban negara dalam melindungi keuangan negara sekaligus memastikan setiap proyek pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (Udin Yaddi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)