BATU BARA – Polsek Medang Deras mengimbau masyarakat untuk tidak membakar jerami sisa panen padi sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Imbauan tersebut disampaikan Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala bersama personel saat menyambangi masyarakat di Desa Aek Nauli dan Desa Sidomulyo, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung oleh AKP A.H. Sagala dan diikuti Wakapolsek Medang Deras Ipda Bustami, S.H., Ps. Kanit Binmas Aiptu Freddi Manurung, serta Ps. Kanit Samapta Aipda Torang Situmorang.
Dalam kesempatan tersebut, petugas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran jerami sisa panen padi. Pembakaran lahan maupun sisa tanaman dapat berisiko menimbulkan api yang sulit dikendalikan dan berpotensi meluas menjadi karhutla.
Masyarakat yang menerima imbauan tersebut menyatakan menerima dan memahami saran yang disampaikan pihak kepolisian untuk tidak membakar jerami sisa panen.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Imbauan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mencegah potensi kebakaran, khususnya di wilayah Kecamatan Medang Deras.
Reporter: AMY
Teks foto: Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala bersama personel memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Aek Nauli dan Desa Sidomulyo agar tidak membakar jerami sisa panen guna mencegah karhutla.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar