Seluruh Fraksi DPRD Batu Bara Setujui Ranperda Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya Menjadi Perseroda - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 Juli 2026

Seluruh Fraksi DPRD Batu Bara Setujui Ranperda Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya Menjadi Perseroda

BATU BARA – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Batu Bara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Batra Berjaya. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (27/7/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.


Rapat dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Nurhaji serta Wakil Ketua DPRD Rodial. Pemerintah Kabupaten Batu Bara diwakili Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP. Turut hadir Plt Sekretaris DPRD Hardiman Sihombing, S.STP., M.SP., anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta organisasi perangkat daerah (OPD).


Agenda rapat membahas pendapat akhir fraksi-fraksi atas laporan Panitia Khusus (Pansus) mengenai perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda Pembangunan Batra Berjaya.


Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Rachel Rismauli Paranginangin, S.S., menyatakan menerima dan menyetujui laporan hasil pembahasan Pansus serta meminta seluruh catatan dan rekomendasi dijadikan bahan evaluasi guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah. Fraksi juga menegaskan komitmennya menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal.


Fraksi Gerindra yang dibacakan Muhammad Safi'i menilai perubahan status badan hukum tersebut merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fraksi berharap Perseroda mampu menjadi BUMD yang profesional, transparan, akuntabel, serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Fraksi PKS melalui Agung Setiawan, S.E., mengapresiasi kinerja Pansus dan menilai proses pembahasan telah didukung berbagai dokumen penting, seperti rencana bisnis lima tahun, kajian akademis, akta perubahan, laporan keuangan, hingga hasil penilaian aset. Fraksi PKS berharap Perseroda mampu mengoptimalkan aset yang dimiliki sehingga memberikan kontribusi nyata bagi PAD.


Sementara itu, Fraksi PAN melalui Chairul Bariah, S.M., menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut dengan harapan Perseroda dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.


Fraksi KDRI yang dibacakan H. Rohadi, S.P., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Pansus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), BPK, dan OPD terkait atas kerja sama selama pembahasan. Fraksi KDRI juga menyatakan persetujuan agar Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


Hal senada disampaikan Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) melalui Suriadi, S.H. Fraksi memberikan apresiasi kepada Pansus atas pembahasan yang dinilai komprehensif dan menyatakan menerima serta menyetujui Ranperda setelah mempertimbangkan hasil fasilitasi Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara dan seluruh proses pembahasan.


Dengan persetujuan seluruh fraksi, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda Pembangunan Batra Berjaya selanjutnya diproses untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Perubahan status badan usaha tersebut diharapkan memperkuat peran BUMD sebagai penggerak perekonomian daerah, meningkatkan profesionalisme pengelolaan perusahaan, serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.

Reporter: AMY

Teks Foto: (Istimewa) Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda Pembangunan Batra Berjaya, Senin (27/7/2026).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)