Rutan Kelas IIB Raha Intens Laksanakan Razia Kamar Hunian - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 Juli 2026

Rutan Kelas IIB Raha Intens Laksanakan Razia Kamar Hunian

 



MUNA, suarakpk. Com

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raha kembali melaksanakan razia kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) bersama anggota regu pengamanan ini berlangsung pada Selasa (14/7) mulai pukul 10.00 WITA.

Razia menyasar satu blok hunian, yakni blok tahanan kamar 2 dan 3, berdasarkan hasil pemantauan internal yang mengindikasikan adanya penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lingkungan rutan.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang berupa satu unit handphone Nokia, satu buah sendok besi, satu buah paku, serta satu kabel listrik rakitan.

Seluruh barang temuan langsung diamankan untuk diinventarisasi sebagai barang hasil razia dan selanjutnya akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Usai pelaksanaan razia kamar hunian, Ka. KPR bersama jajaran pengamanan juga melanjutkan pemeriksaan pada gudang dapur beserta area sekitarnya guna memastikan tidak terdapat potensi gangguan keamanan maupun barang-barang yang dilarang berada di lingkungan rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Raha, Muhammad Asril Yasin, menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan langkah preventif yang dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran handphone dan narkoba di dalam Rutan Kelas IIB Raha serta meningkatkan kewaspadaan seluruh petugas pengamanan," tegasnya.

Ke depan, Rutan Kelas IIB Raha akan terus meningkatkan intensitas penggeledahan secara berkala, menindak tegas warga binaan yang terbukti melanggar aturan, serta melaksanakan pemusnahan barang sitaan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. (Udin Yaddi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)